Diduga Akibat Tersingung Duel Berdarah terjadi di Pagaralam

Sabtu, 17 September 2022

Laporan : Ilham
 
Indonesialivetv.com, PAGARALAM – Peristiwa duel berdarah melibatkan Sukisyati (50), warga Jalan Lettu Hamid, RT 007/RW 003, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam dan Doni Candra Leka (35), warga Tebat Baru Ilir, No 66, RT 002, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
 
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu mengatakan, Motif dari peristiwa duel berdarah ini dipicu diduga tersangka tak senang dan dinding rumahnya dipukul oleh korban Doni Candra Leka dengan sepotong kayu.
” Kasus ini sendiri bermula pada hari Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, terjadi keributan di Simpang Gudang Tomo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam yang melibatkan Doni Candra Leka dan Sukisyati serta suami,” kata dia. Jum’at (16/09/2022).
 
Setelah itu kata Akhirudin, Barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku menganiaya korban.
“Saat itu diduga, ketiganya cekcok mulut. Pemicunya ternyata pelaku tersinggung saat korban Doni Candra Leka memukul-mukul dinding rumahnya,” ujarnya.
 
Ditambah Akhirudin, Kejadian ini diduga dipicu ketersinggungan itu, tersangka Sukisyati langsung menenteng sebilah parang panjang, nyali Sukisyati tak ciut meski saat itu korban Doni Candra Leka sedang membawa satu potong kayu.
“Nah, duel berdarah itu akhirnya dimenangkan Sukisyati setelah pelaku secara membabi buta membacok seterunya Doni Candra Leka menggunakan parang hingga mengenai sejumlah bagian tubuh Doni Candra Leka,” ungkap dia.
 
Akhirudin menuturkan, Melihat anaknya roboh mandi darah, ayah korban bernama Sopian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke petugas Mapolsek Pagaralam Selatan.
“Usai mendapatkan laporan tersebut, tepatnya pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 13.50 WIB, petugas mendapati informasi keberadaan pelaku,
selanjutnya anggota Unit Reskrim di bawah pimpinan Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, SH mendatangani kediaman Sukisyati dan suaminya di Jalan Lettu Hamid, RT 007/RW 003, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, petugas mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang berwarna cokelat dengan panjang 46,5 sentimeter dan satu potong kayu balok dengan panjang 64 sentimeter. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait