Raih IPK 3,86 Kasi Intel Dumai Resmi Sandang Magester Hukum

Kamis, 22 September 2022

Laporan Arif Rahman
Indonesialivetv.com, PALEMBANG –
Kasi Intel Kejari Dumai yang pernah menjabat Kasi Intel Kejari Muaraenim dan Kejari Muba, Abu Nawas, SH resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH). Ia berhasil menyelesaikan pendidikan strata II (pasca sarjana)-nya di Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN Raden Fatah) Palembang.
 

Jaksa yang dikenal bersahabat dengan para awak media dan aktivis ini, telah menyelesaikan tesisnya dengan judul “Implementasi Kedudukan Perja No 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice di Kejari Musi banyuasin”, dan meraih IPK membanggakan dengan nilai 3,86. 

Dalam gelaran Yudisium Sarjana ini, Abu Nawas SH MH diberi kepercayaan untuk menyampaikan sambutan mewakili peserta yang diyudisium.

Saat dibincangi awak media, Abu Nawas SH MH menyampaikan kebahagiaannya atas keberhasilannya ini. “Bersyukur kepada Allah SWT, dan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak, baik keluarga, pemerintahan, media, ormas, dll,” Ujarnya

“Terkhusus buat orangtua, anak dan isteri yang selalu mensuport, dukung dan mendoakan perjalanan karier pendidikan ini yang telah saya tempuh dengan waktu 2 tahun dan 3 bulan,” sambung Jaksa kelahiran Musi Rawas, Lubuk linggau yang telah memiliki dua putra yang saat ini masing-masing sedang melanjutkan pendidikannya di S2 Unsri dan S1 Hukum ini.

Acara yudisium ini dihadiri oleh Rektor UIN Raden fatah Palembang Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MH yang diwakili oleh wakil Rektor 1 Dr M Adil MA, Dekan Fakutas Syariah dan Hukum Dr M. Marsaid MA, Ketua Pengadilan Agama Kota Palembang, Jajaran Kaprodi dan tamu undangan lainnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait