Laporan : Ilham
Indonesialivetv.com PAGARALAM – Pelaku pembobolan gudang kopi Dusun Bumi Agung kecamatan Dempo Utara berhasil ditangkap. Satu pelaku atas nama Inal Fauzi warga dusun Pagardin di dor pada kaki kanan karena mencoba kabur saat diamankan. Hal ini terungkap saat press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pagaralam AKBP.Erwin Irawan, Jum’at, (25/08/2023).
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan mengatakan, Selama satu bulan kasus ini baru berhasil diungkap dan cukup melelahkan.
“Berkat kerjasama yang solid internal Polres dan masyarakat akhirnya kasus ini dapat diungkap,” Ujarnya.
Sambung Erwin, Tersangka Inal terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba lari saat diamankan sedangkan rekan Inal, Alman dalam kondisi mulus.
“Selain mengamankan tersangka Inal Fauzi dan Alman juga diamankan barang bukti berupa 10 karung biji kopi siap jual ,mobil grand max ,STNK, kunci gembok,”Terangnya.
Dikatakan Erwin, Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
“Tersangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara, terkait barang bukti biji kopi masih Pendalaman,” Kata dia.
Sementara itu tersangka Inal Fauzi mengaku terpaksa melakukan pencurian untuk biaya berobat isteri yang mengalami luka bakar 80 persen dua tahun silam.
“Untuk biaya pengobatan isteri saya ungkap Inal yang kesehariannya sebagai tukang rongsokan ini,”ucapnya.