Ahmed Zaki Lantik Ratusan Pejabat Eselon II, III dan IV

Rabu, 20 September 2023

Laporan R. Noer

Indonesialivetv.com, KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, melantik 631 pegawai Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk proses promosi dan rotasi di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa pada Selasa (19/09/2023).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 599 pegawai dan 32 jabatan fungsional menjalani proses promosi dan rotasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan dan memberikan suasana baru dalam bekerja bagi para pegawai.

Selain itu camat yang dilantik Arif Rahman sebagai Camat Curug, Khalid Mawardi sebagai Camat Mauk, Oman A. sebagai Camat Rajeg, Asep Nurjaman sebagai Camat Sukamulya, Abudin sebagai Camat Sepatan, Dadang Sudrajat sebagai Camat Kelapa.Dua, H. Asmawi sebagai Camat Kosambi, Moch Supriatna sebagai Camat Pakuhaji, Galih Prakorsa sebagai Camat Sindangjaya, Cucu Abdul Rosyid sebagai Camat Tigaraksa, H. Karsan sebagai Camat Legok, Nurhamudin sebagai Camat Pasar Kemis, Hendarto sebagai Camat Kemiri, Sumartono sebagai Camat Cisoka, dan Kurnia sebagai Camat Gunungkaler.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zaki memberikan pesan kepada para pegawai agar tetap fokus dalam mencapai target kegiatan dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tangerang mengadakan Pengukuhan, Pelantikan, dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional.

Proses pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah PNS dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan berdasarkan proses seleksi yang memperhatikan kepatutan, kecakapan, pengalaman yang cukup, serta loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan.

Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan, β€œProses mutasi adalah bentuk upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan terutama yang berkaitan dengan program-program prioritas yang tercantum dalam RPJMD yang akan diselesaikan tahun depan.”

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa proses mutasi mengacu pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan Kepmendagri No 050. Seluruh instansi baik di tingkat daerah maupun pusat, menerapkan hal tersebut dan mengadakan pengukuhan.

β€œHari ini dimulai dengan seremonial pengukuhan hampir 300 PNS Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan dalam jabatan yang sama dengan nomenklatur jabatan yang berbeda, lalu dilanjutkan dengan promosi dan mutasi rotasi terutama dengan masa penugasan lima tahun, bertujuan untuk penyegaran dan efisiensi dalam bekerja.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait