Laporan Iwan Noer
Indonesialivetv.com, KABUPATEN TANGERANG – Proyek Betonisasi Lanjutan Peningkatan Jalan Irigasi Tanggul Desa Telagasari Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang yang
dikerjakan oleh CV. BATAVIA BENTENG DJAYA dengan anggaran cukup fantastis Rp.1.410.286.000 sumber dana APBD Tahun Anggaran 2024 dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender kerja, mendapatkan kritik dan sorotan oleh Lembaga dan para Aktivis.
Pasalnya berdasarkan fakta di lokasi kegiatan secara kasat mata telah terjadi dugaan kejanggalan pengunaan besi dowel, yang ketika dilakukan pengukuran besi mengunakan alat Sigmat digital (alat ukur besi) terdapat besi yang digunakan berukuran bervariatif 8,1 mm dan 8.8 mm alias besi 10 banci, saat di laksanakan pengecoran pada 17 Juli 24 Rabu malam.
Ari selaku pelaksana kegiatan dari CV. Batavia Benteng Djaya, saat dikonfirmasi terkait pengunaan besi dowel dipertanyakan memakai ukuran besi berapa.? dengan sepontan pelaksana menjawab, tidak tau bang, “ucapnya, lalu menghindar meninggalkan awak media.
Untuk mengsingkronkan konfirmasi dilanjutkan ke pihak pengawas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang di lokasi yang sama terkait pemakaian besi dowel tersebut. ” Dengan gamblang Supriyatna mengatakan, kalau mengacu dalam RAB semestinya besi dowel yang digunakan adalah ukuran 10.00mm (besi 10 murni), namun saya minta kebijakan nya pak, yang namanya kurang dimana – mana tetap salah pak”. Ungkapnya.
Lebih lanjut Supriyatna menjelaskan kalau pengawas PPTK kegiatan proyek betonisasi ini Pak Nurudin, dan Saya meminta kepada rekan rekan media dan LSM untuk malam ini, biarkan saja proses pengecoran berlangsung, sekitar 5 mobil molen, dan untuk kelanjutan nya besok kita bicarakan lagi” pinta Supriyatna kepada awak media. Kamis ( 25/07/2024).
Menyikapi prihal tersebut, Suminta Ketua Harian Umum DPN LSM-LSIM Angkat bicara, ” CV. BATAVIA BENTENG DJAYA yang beralamat di Tanjung Pasir RT01/01 Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, selaku pemenang tender dalam hal ini yang mengerjakan kegiatan tersebut di duga kuat tidak memenuhi Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang sudah ditetapkan melalui tender lelang, maka kami dari Aktivis pemerhati pembangunan khusus nya di Kabupaten Tangerang sangat menyayangkan dengan kinerja yang tidak profesional tersebut.
Sehingga proses pengerjaan proyek betonisasi lanjutan peningkatan jalan tanggul Desa Telagasari diduga kuat ada indikasi penyelewengan anggaran dengan cara kesengajaan, oleh sebab itu kami dari DPN LSM-LSIM segera akan melayangkan surat ke dinas – dinas terkait yang ikut dalam pengawasan Anggaran yang menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Tangerang untuk mempertanyakan kualitas dan kuantitas yang dihasilkan dari suatu kegiatan yang dikerjakan oleh CV. Batavia Benteng Djaya.” Tegasnya.