Hendri Lampung Barat
Indonesialivetv.com, LAMPUNGBARAT – Untuk percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Lampung Barat, Polres setempat menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait di ruang rapat Rupatama Pratisarawirya, Polres setempat, Kamis (13/1/2022).
Rakor tersebut melibatkan unsur Pemerintah Daerah (Pemda), Polres dan Kodim 0422/LB.
Rakor tersebut dibuka langsung Wakapolres Lampung Barat Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.IK., mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik.
Terselenggaranya Rakor tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor: 2 Tahun 2022 tentang Kepolisisan Republik Indonesia dan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun serta berdasarkan surat Telegram Nomor: STR/25/1/OPS.2.2022 Tanggal 10 Januari 2022 tentang Direktif pelaksanaan Vaksinasi masal pada anak usia 6-11 tahun.
Wakapolres Lampung Barat Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.IK., mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik menyampaikan, rakor ini ditujukan memecahkan masalah dan mencari solusi terkait percepatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dengan bergotong-royong antara jajaran Pemkab, Polres serta Kodim 0422/LB.
“Tujuannya yaitu unyuk kerjasama, kolaborasi, berkomunikasi dan gotong-royong satu sama lain dari Pemda, TNI-Polri, kepada dinas, staf dan jajaranya mencari solusi ada permasalahan apa, kita hadapi, kita sama-sama memecahkan masalah dengan action,” paparnya.
Dia berharap semoga Rakor ini berjalan baik, yang penting actionnya untuk mendorong persentase vaksinasi membentuk herd immunity, semua sehat dan terlepas dari penyakit.
Hadir Wakapolres Lampung Barat ,Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.IK., mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.Ik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Padang Priyo Utomo, SH Kepala Dinas Kesehatan dr. Kurniawan Widyatmoko, S.Pb, Kepala Dinas Pendidikan Bulki Basri, S.Pd., MM.,Perwakilan Kodim 0422/LB.