Dalam rangka Ops Senpi 2025 Polsek Kota Lahat menerima 14 Senpi Rakitan dari Masyarakat

Selasa, 24 Juni 2025

Laporan : Irhamudin

Indonesialivetv.com LAHAT- Dalam rangka Ops Senpi 2025 yang dilaksanakan oleh Polda Sumsel beserta Polres Jajaran, Polres Lahat melaksanakan Ops Senpi 2025 selama 16 hari terhitung dari tanggal 13 s/d 26 juni 2025. Dalam pelaksanaan Ops Polres Lahat dan Polsek jajaran telah melaksanakan Himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan Senpi Rakitan.

 

Dalam hal ini Polsek Kota Lahat telah menerima 14 Senpira yang terdiri dari 12 Senpira Larang Panjang dan 2 Senpira Laras Pendek yang duserahkan oleh Kepala Desa Giri Mulya bersama masyarakat Desa Giri Mulya Kec. Lahat Kab. Lahat.

 

Penyerahan itu dilakukan pada hari Sabtu 19 iuni 2025 dan pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025, jam 16.10 Wib bertempat di Balai Desa Giri Mulya Kec. Lahat Kab. Lahat,yang di terima langsung oleh Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno SH, yang di dampingi oleh Waka Polsek Iptu Resmi Sihombing SH, Kanit Binmas Itpu Rais Comara, Kanit Provost Bripka Piki Nopriansyah, Bhabinkamtibmas desa Giri Mulya Bripka SP. Gultom, dan personel Polsek Kota Lahat.

 

“Adapun Identitas warga Desa Giri Mulya yang menyerahkan senjata api jenis Kecepek tersebut yaitu HERIYANTO (35) Thn, pekerjaan Tani, Alamat Desa Giri Mulya Kec. Lahat Kab. Lahat.,2.BIBIT RIANTO (60) Thn Pekerjaan Tani, lamat Desa Giri Mulya Kec. Lahat Kab. Lahat. 3 ROHMANSYAH (43) Thn Pekerjaan Tani, Desa Giri Mulya Kec. Lahat Kab. Lahat. Yang menurut keterangan menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis Kecepek. yaitu TUMIN (41) Thn, pekerjaan tani, alamat Desa Giri Mulya Kec. Lahat Kab. Lahat. 5 UDIN (44 ) Thn pekerjaan Tani
Alamat Desa Giri Mulya Kec. Lahat Kab. Lahat. 6. UNANG umur 34 Thn pekerjaan Tani, alamat Desa Giri Mulya Kec. Lahat Kab. Lahat. 7, SUYONO Umur 42 Thn pekerjaan Tani, alamat Desa Giri Mulya Kec. Lahat Kab. Lahat,” ungkapnya.

“Saat ini ke 14 Senpira diamankan di Polsek Kota Lahat, yang pada saat penyerahan Kades dan Masyarakat terlebih dahulu membuat surat penyerahan dan perjanjian,” katanya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait