Laporan : Irhamudin
Indonesiaivetv.com LAHAT-Pemerintah daerah kabupaten Lahat dalam rangka upaya memberikan akses ketenagakerjaan khususnya disabilitas, Wabup Lahat hadiri Pertemuan Industri Dunia Usaha dan Kerja (IDUKA), giat itu berlangsung di PC’ Aisyiyah Lahat pada hari Selasa 08/07/2025.
Acara dihadiri Wabup Lahat, Kepala Bappeda, Kadis Nakertrans,/diwakili, Kadis Sosial dan Pimpinan PC Aisyiyah Lahat, Pimpinan Muhammadiyah, PT MIP, dan tamu undangan lainnya.
Pimpinan Aisyiah Lahat Hj.Dr Laila mengucapkan terimakasih kepada Wabup Lahat yang sudah hadir, sehingga pihaknya sangat bersyukur atas apresiasi Widia dalam acara tersebut.
Dan salah satu dari banyak kegiatan disabilitas itu adalah bagaimana teman-teman kita yang mendapatkan pekerjaan yang lumayan untuk mereka tentunya sesuai kebutuhan, kata dia
Sebelumnya Aisyiah sudah melaksanakan pelatihan kesiapan kerja atau software untuk anak-anak disabil selama 5 hari, setelah anak-anak tersebut dilatih top skillnya, sehingga hari ini dipertemukan dengan industri guna bertujuan memikirkan anak tersebut.
Pimpinan Muhammadiyah Lahat H.Ahmad Muttaqin dalam penyampaiannya kegiatan inklusi bahwa ternyata memang dalam Alqur’an kita semua sama, yang membedakan kita adalah ketaqwaannya kepada YMK.harapannya kita semua memberikan kesempatan kepada disabilitas akses, dan melalui kegiatan ini untuk bisa membangkitkan semangat mereka.
Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH.MH mengatakan bahwa pihaknya menjadikan PR untuk membantu disabilitas serta Ia berikan apresiasi kepada Aisyiyah Lahat yang telah memiliki Inisiatif mengajak kita semua untuk kebaikan.
“Perlu dicermati dan masukan oleh dinas terkait, apa yang menjadi perencanaan kedepan untuk membantu dalam rangka memberikan akses istimewa bagi disabilitas,” ujarnya.
Wabup menegaskan bahwa Kabupaten Lahat ini luar biasa bahkan satu perusahaan dengan kontraktor yang ada di bawahnya, kita punya kritik tenaga kerja ini banyak juga yang dari luar Kabupaten Lahat, bagaimana pertambangan, perkebunan bagaimana caranya membuat produk hukum, jadi undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang undang-undang ketenagakerjaan mengatur secara umum, yang didapat oleh itu diatur oleh produk hukum yang ada di daerah, jadi di daerah berhak untuk menginterpensi juga berhak untuk menjabarkan lebih spesifik.
“Nah ini menjadi perhatian lebih untuk kami jangan sampai SDM kita menjadi korban, tenaga kerjanya dari luar Kabupaten Lahat, ini jadi perhatian bahkan isaya menginstruksikan kepada dinas untuk melibatkan satu persen anak-anak yang berkebutuhan khusus baik-baik maupun disabilitas sudah ada dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016
Perusahaan bisa menerima disabilitas, kita welcome juga kepada perusahaan yang telah menyambut baik.
Selanjutnya Widia menyampaikan bahwa mengenai pendidikan ada program Beladas (Beasiswa anak lahat jadi Sarjana) kategori miskin dan memiliki prestasi,100% untuk biaya ditanggung pemerintah daerah, dimana program andalan yang barulounching pada hari ini