“Keterangan dari Bank BRI sudah dapat alhamdulilah di BRI kosong pak, gak ada sertifikat yang di agunkan,”ujar Suhaedi kemedia ini pada hari Jum’at 15/08/2025.
“Keterangan dari Bank yang lain masih proses,” sambungnya.
Suhaedi mengatakan bahwa keterangan dari Bank ini sebagai kelengkapan berkas untuk persyaratan laporan kehilangan ke Polres Lahat.
“Jadi kalau sudah ada keterangan dari semua Bank, bahwa data sertifikat itu tidak bermasalah, sesuai dengan petunjuk dari kepolisian kemarin, baru kita akan ajukan laporannya ke Polres, sekarang masih dalam proses di Bank,” katanya.
Menurut pihak PT.PN dasar pendataan sertifikat petani plasma yang hilang PT. PN VII Unit Senabing sesuai dengan surat kementerian pertanian direktorat jenderal perkebunan nomor B.11358/KU.050/E 1.2.1/09/2016
Tentang sertifikat pertanian eks proyek PIR perkebunan.
Berikut Data sertifikat petani plasma yang hilang puluhan tahun lalu :
Inilah dasar pendataan sertifikat petani plasma yang hilang PT. PN VII Unit Senabing sebagai berikut :


DataSHMHilangTgl23Juni2025kirimbank