Rilease TM
Indonesialivetv.com, BANDUNG – berita yang tayang di Antaranews.com yang berjudul Penangkapan Ketum PPWI jadi pintu masuk penertiban organisasi pers pada hari Selasa, (15/3/2022), Pemimpin Redaksi Media Nuansa Realita Tony Maulana angkat bicara.
menyesalkan dengan apa yang disebutkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain yang mengatakan bahwa kasus yang tertangkapnya Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke dan dua rekan, wartawan atas nama Muhammad Indra (36) dari resolusitv.com, Sunarso (41) dari lantainews.com, dan Ketua PPWI Lampung Edi Suryadi (48) adalah pintu masuk untuk menertibkan lagi organisasi pers dan wartawan.
Ngaconya lagi, Iskandar juga mengatakan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 mengamanatkan bahwa perusahaan pers harus terverifikasi di Dewan Pers. Termasuk juga wartawan harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) atau uji kompetensi jurnalis (UKJ).
Di dalam siaran Persnya, Pemred NR Tony Maulana mengatakan bahwa,” Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung ngaco dan harus belajar lagi terkait undang undang Pers,” ujarnya.
“Silahkan dibuka lagi di dalam pasal 15 ayat (4) UU Pers huruf (g) juga disebutkan bahwa fungsi dari Dewan Pers itu hanya mendata, dan bukan memverifikasi,” jelasnya.
“Selain itu, Dewan Pers juga memiliki fungsi a) melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain; b) melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers; c) menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik; d) memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers;
e) mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah;
f) memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan; dan
g) mendata perusahaan pers.
“Jadi, saya harap Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain asal bunyi hingga membuat pernyataan yang kami anggap tidak mendiskriminasi organisasi dan perusahaan pers yang tidak mau melakukan verifikasi terhadap dewan pers,” tegasnya.