Laporan Sumantri
Indonesialivetv.com, LAMPUNGBARAT – Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupatan Lampung Barat, laksanakan musyawarah khussus penetapan BLT-dd kepada 131 KPM TA 2022
Senin (28/3/2022).
Acara berlangsung di Balai Pekon setempat dihadiri Sekcam Kebun Tebu, Peratin Samsu Kendar, Ketua LHP, jajaran pemerintah pekon, pendamping desa Ahmad Sriryanto, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
Dalam sambutannya Samsu Kendar Menyampaikan, kepada tim pendataan dalam forum musyawarah.dan dia meminta kepada peserta musyawarah untuk melakukan verifikasi bersama terhadap data supaya hasil pendataan dapat dipertanggungjawabkan sebagai satu keputusan bersama.
Tujuan dari penetapan kriteria calon penerima BLT-dd ini adalah untuk menjadi acuan dalam menentukan penerima BLT, sehingga penerima BLT nantinya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Pada proses penjaringan calon penerima BLT-dd ini disesuaikan dengan keadaan ril dilapangkan, sehinggga tidak harus setiap pemangku jumlah penerima BLT nya sama, karena adil itu bukan berarti sama rata,”Terangnya.
Sementara itu Ahmad Sriyanto menjelaskan bahwa penerima BLT-dd tahun 2022 bulan kedua, sampai dengan bulan kedua belas, tidak boleh kurang dari jumlah penerima di bulan pertama, selain itu penerima yang belum memiliki administrasi kependudukan atau kartu keluarga, harus difasilitasi oleh pemerintah pekon untuk mendapatkan kartu keluarga tersebut.
Diakhir Musdesus penetapan bantuan langsung tunai dana desa BLT-dd pekon Purajaya 131 KPM 2022 dan akan segera ditetapkan melalui peraturan Peratin.