Laporan Sumantri
Indonesialivetv.com, LAMPUNGBARAT –
Acara Klarifikasi Lapangan Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022, merupakan acara penilaian tindaklanjut dari pemaparan evaluasi perkembangan desa kelurahan 17 Juni lalu, Desa Trimulyo meraih juara pertama ditingkat Kabupaten Lampung Barat tahun 2022 dan masuk dalam kategori lima (5) besar perkembangan Desa.
Acara menilaiyan dilaksanakan di Desa Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat
Senin, (27/6/2022).
Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus menyampaikan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, beserta masyarakat Desa Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian mengucapkan selamat datang kepada tim kunjungan klarifikasi lapangan penilaian lomba desa tingkat provinsi lampung tahun 2022 di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.
“Ditetapkannya Desa Trimulyo Kecamatan Gedung Surian ini sebagai wakil dari Kabupaten Lampung Barat untuk mewakili lomba desa di tingkat provinsi.
hal itu dikarenakan Desa Trimulyo telah melalui proses penilaian dan evaluasi berjenjang, mulai dari tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Kabupaten,” paparnya.
Untuk itu, saya merasa bangga dan bersyukur atas antusiasme serta peran warga masyarakat Trimulyo dalam memaksimalkan Kegiatan lomba desa ini. Atas nama pemerintahan daerah kepada tim penilai tingkat Provinsi , Desa Trimulyo ini telah siap untuk dinilai.
Kepala Desa Trimulyo Buchori, S.P. menyampaikan, ni merupakan sebuah kebanggaan yang besar untuk Kabupaten Lampung Barat, terutama untuk Desa Trimulyo yang telah mewakili Kabupaten Lampung Barat pada Lomba Desa tingkat propinsi.
“Perlu disampaikan bahwa Desa Trimulyo ini masuk dalam kategori lima (5) besar di Provinsi Lampung. Tentunya, prestasi ini berkat adanya dukungan dari pemerintah kabupaten, Kepala Perangkat Daerah, LHP, Muspika Kecamatan dan masyarakat.
“Ini adalah mimpi kita bersama yang sudah kami bangun dan tentu mimpi ini bukan hanya mimpi kami, tetapi mimpi ini adalah mimpi kita bersama,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Provinsi Lampung Ganjar Jationo Mengatakan, salah satu media untuk melaksanakan evaluasi terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa maka Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi Desa dan Kelurahan atau desa.
“Evaluasi Perkembangan Desa dan kelurahan adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang didasarkan pada Instrumen evaluasi perkembangan Desa dan kelurahan guna mengetahui efektivitas dan status perkembangan serta tahapan kemajuan Desa dan kelurahan,” papar dia.
Salah satu tahapan dalam rangka evaluasi adalah acara pada hari ini yaitu perlombaan Desa, yang meliputi 3 bidang penilaian yaitu Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Kewilayahan Desa dan Bidang Kemasyarakatan Desa dengan 19 aspek dan 490 indikator penilaian.
Ganjar meminta kepada Kepala Desa beserta perangkat dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan.
hal itu dilakukan agar proses penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat desa akan semakin berhasil guna dan berdaya, sebagaimana harapan Kami desa-desa di Provinsi Lampung makin Berjaya.
Hadir dalam kegiatan, Bupati Lampung Barat, H.Parosil Mabsus, ketua Tim verifikasi lapangan evaluasi perkembangan desa tingkat provinsi lampung Ganjar Jationo SE.M.AP, ketua tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (TP-PKK) Partinia, ketua gabungan organisasi wanita Gurti Komarawati Madhasnurin staf ahli Bupati, Camat Gedung Surian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala desa Se- Kecamatan Gedung Surian.