Ruang Arsip Diduga Menghambat Kelancaran Kinerja PPS

Senin, 13 November 2023

Laporan: Suparman

Indonesia live tvcom. LAMPUNG BARAT- Diduga tanpa konfirmasi sekretariat Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dijadikan ruang arsip oleh oknum aparat pekon Sukananti, kecamatan WayTenong, kabupaten Lampung Barat.

Berdasarkan surat Sekertariat Daerah ( Setda ), Surat komisi pemilihan umum kabupaten Lampung Barat nomor 13/PP.04. SD/1804/2023 tanggal 2 Januari 2023 perihal dukungan dan fasilitas Pemerintah Daerah dalam tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana untuk Sekertariat PPK dan Sekertariat PPS dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang berada di wilayah kecamatan dan kelurahan/Pekon. Membentuk Sekertariat Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) paling Lambat tanggal 10 Januari 2023 dan Sekertariat Panitia Pemilihan Suara ( PPS ) paling Lambat 24 Januari 2024. Memfasilitasi dan mengkoordinasikan pembentukan Sekertariat PPK di setiap kecamatan kepada PPK masing-masing kecamatan yaitu 1 minimal golongan/ ruang ll/b dan 2 orang staf sekretariat PPK yang berasal dari ASN dan atau non ASN Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang akan ditetapkan dengan keputusan Bupati.

Menugaskan personal satlinmas untuk penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di tempat Pemungutan Suara ( TPS ) serta perlindungan masyarakat selama masa tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Memberikan dukungan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembentukan Badan Adhoc dan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Dan memberikan dukungan fasilitas berupa gedung dan, atau gedung penyimpanan logistik Pemilu bagi KPU kabupaten dan PPK pada pemilu tahun 2024.

Dijelaskan Elmida Susanti Ketua PPS Pekon Sukananti kepada Media ini. Minggu (12/11/2023) sekretariat yang telah kami buat beberapa bulan yang lalu di salah satu ruang balai pekon Sukananti, tanpa konfirmasi kepada saya, tau-tau dibuat gudang arsip oleh oknum aparat Pekon.

“Padahal sekretariat PPS tersebut sudah terbentuk rapi, bahkan ruangannya sudah saya kasih karpet, namun tiba-tiba ruangan itu di bongkar dan dijadikan arsip,”Terangnya.

Lebih lanjut ketua PPS Elmida Mengatakan, Sekretariat PPS Pemilu 2024 adalah badan sekretariat yang dibentuk untuk membantu panitia pemungutan suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan/Desa atau yang disebut nama lain, sesuai dengan Pasal 67 PKPU no. 8 tahun 2022.

Sebagai badan yang membantu PPS dalam pelaksanaan pemilu, sekretariat PPS memiliki tugas dan kewajiban. Berdasarkan pasal 71 PKPU no. Tahun 2022.

Ketua PPS Pekon Sukanti kecamatan way Tenong Lampung Barat,Elmida Susanti menjelaskan,” sekretariat PPS yang sudah terbentuk di salah satu ruang balai pekon. Kok, tiba-tiba dibuat gudang arsip oleh oknum aparat Pekon

Padahal Peratin sukananti Alfi wilizon Telah mengijinkan Ruangan tersebut di jadikan ruangan Sekretariat PPS,”Tutur nya”.

Disisi lain Camat waytenong menjelaskan: Pemerintah pekon harus mempasilitasi penyediaan Sarana dan prasarana untuk Sekrtariat PPK dan Sekrtariat PPS dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang berada di di wilayah kecamatan dan kelurahan. Dan jangan di hambat atau di halang halangi demi lancar nya pemilu yang akan kita hadapi kedepan.”ucap nya”.

Atas kejadian ini, bahkan oknum aparat Pekon tanpa konfirmasi kepada saya, sebagai ketua PPS, tiba-tiba sekretariat itu dijadikan ruang arsip,dan dimohon kepada KPU ataupun yang berkompeten dalam bidang ini, untuk segera menegur oknum aparat Pekon tersebut, agar kejadian ini tidak terulang lagi saat pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang,”Pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui ketua PPS Pekon Sukananti Elmida Susanti, Sekretaris PPS Rendi Hidayat, jurusan teknis Devi Saputra, bagian operasional Islan Hadi Wijaya, anggota Sefti Wulandari dan David Yansandi.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait