4 Jam Kades Ini diperiksa di Ruang Tipikor Polres Muaraenim

Senin, 14 Maret 2022

Laporan Andi Razak Efendi

Indonesialivetv.com, MUARAENIM – Terkait laporan dari masyarakat Segamit atas nama Jauhari yang di layangkan lebih kurang seminggu  lalu, Sinwani  Kepala Desa Segamit, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) memenuhi panggilan ke Mapolres Muaraenim, Senin.(14/3/2022).  Sinwani  diperiksa di ruang tipidkor selama empat jam.

Ketika Sinwani di temui  wartawan setelah keluar dari ruang unit tindak pidana koropsi (tipidkor) Sinwani menjelaskan bahwa dia tela menghadiri panggilan dari pihak polres muaraenim.

“Saya memenuhi panggilan terkait pelaporan Jauhari beberapa Minggu lalu tentang apebedes tahun 2020 dan 2021 untuk di telaah dan di verivikasi,” pungkasnya.

Sinwani juga enggan banyak berkomentar pada saat di konfirmasi sore tadi ketika keluar dari ruangan pemeriksaan.

Sementara pihak Polres Muaraenim menjelaskan karena kasus ini sifatnya pidana korupsi masih dalamtahap penyelidikan dan pengumpulan data kami akan secepatnya nya melakukan pemeriksaan

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait