Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat Akhir Tahun 2024, DPRD Gelar Paripurna, Berikut Pandangan Umum Fraksi PDIP

Senin, 16 Juni 2025

Laporan : Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT- Rapat paripurna ke-16 DPRD Kabupaten Lahat masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 dalam rangka membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lahat akhir tahun 2024, sidang digelar di gedung DPRD setempat, Senin 16/06/2025.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Lahat beserta 29 anggota, Wabup Lahat, Kapolres Lahat atau mewakili, ketua pengadilan negeri Lahat ataupun yang mewakili, PLH Sekretaris Daerah, para asisten, Kepala OPD, kepala kantor kementerian agama Kabupaten Lahat dan, Denpam, para camat dan lurah serta undangan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homozi ST.
“Rapat dihadiri oleh 29 anggota DPRD, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada maka rapat sudah sah,” katanya.
Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH.MH sebelum memulai sambutan Ia memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas peradilan untuk yang baik selama ini sehingga beberapa akhirnya pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Penyampaian pertanggungjawaban tersebut merupakan salah satu kewajiban konstitusional nanti kewajiban dari undang-undang kepala daerah guna memperoleh atau memenuhi ketentuan pasal 320 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah jontoh pasal 1994 ayat 1 peraturan pemerintah Indonesia nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mengamanatkan kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
“Dengan diahiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir materi rancangan peraturan negara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 merupakan laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Lahat selama tahun 2024 yang tercermin dalam realisasi pendapatan daerah.
Pelaksanaan program pembangunan realisasi belanja APBD yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional maupun modem atau yang kita kenal dengan belanja koperasi dan belanja modal yang diarahkan pada program-program dan kegiatan yang strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat
“Ini banyak sekali jadi sebagai pertanggungjawaban kami bacakan satu persatu, yang pertama laporan realisasi anggaran, yang kedua laporan perubahan saldo anggaran lebih, yang ketiga laporan operasional, yang keempat laporan perubahan ekuitas atau LPD, yang kelima neraca, lalu kas, seterusnya laporan atas keuangan atau cairkan laporan keuangan. Laporan sudah di audit oleh BPK selama 6 bulan,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, dalam penyampaian pandangan umum dari fraksi Partai PDIP, Inifelgah Agnes Chandra S.H selaku juru bicara fraksi PDIP menyatakan terimakasih kepada Bupati/Wabup Lahat yang telah menyampaikan Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 untuk dibahas di forum rapat guna DPRD.
Selanjutnya pihaknya menyampaikan aspek apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Lahat bukan sekedar apresiasi saja, fraksi PDIP mengharapkan Pemerintah Kabupaten Lahat ke depannya dapat mempertahankan prestasi.
Terkait belanja daerah fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa sebagai salah satu komponen keuangan diharapkan dapat memberikan stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah dan sekaligus berdampak pada tingkat kesejahteraan rakyat yang lebih merata.
Fraksi PDIP meminta senter Kabupaten Lahat untuk memberikan penjelasan terkait hal-hal terhadap pelaksanaan APBD tersebut bahwa untuk dapat mengukur tingkat pencapaian dari pelaksanaan kegiatan atau program pemerintah maka perlu diketahui indikator-indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja, pengukuran kinerja merupakan suatu proses sistematis untuk menilai apakah program atau kegiatan yang telah direncanakan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tersebut dan yang lebih penting lagi adalah apakah setelah mencapai keberhasilan yang telah ditargetkan pada saat perencanaan atau belum.
Lebih lanjut dari fraksi PDIP disampaikan Inifelgah bahwasanya apa yang dimaksud dengan laporan keuangan secara kualitatif dan bentuknya itu seperti apa lalu dari belum ada uraian terkait catatan atas laporan keuangan mohon dijelaskan terkait dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang memuat catatan atas laporan keuangan.
Selain itu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait di dinas lingkungan hidup, dari fraksi PDIP perjuangan ini menilai jelas lingkungan hidup ini masih belum serius menangani masalah-masalah masyarakat terutama masalah tentang sampah.
Hal itu diungkapkannya karena masih kurangnya fasilitas pembuangan sampah, seperti yang terjadi di Jarai Area, kecamatan Fajar bulan, Sukamerindu, Muarapayang, belum ada satupun tempat pembuangan akhir, hal ini justru sangat meresahkan masyarakat, selain itu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya dalam beberapa waktu yang lalu itu setelah di survei ke lokasi untuk menjadi TPA namun sampai saat ini belum juga terealisasi pembangunan untuk TPA itu, fraksi PDIP meminta untuk segera ditindaklanjuti.
Selanjutnya diungkapkan masalah dinas Pendidikan, bahwasanya masih banyak sekolah-sekolah yang masih kurang layak dan membutuhkan untuk pembangunan pendidikan, pihaknya terus mendorong Bupati dan wakil bupati untuk segera mengembalikan pengawasan SMA agar pengawasannya lebih efisien menurut pihaknya karena mendapatkan laporan bahwasanya terjadi kecurigaan kurangnya transparansi dalam penerimaan siswa, penerimaan siswa SMA yang terjadi di SMA negeri 1 Lahat ada jalur prestasi namun siswa yang nilainya lebih besar justru tidak lulus, siswa nilainya lebih kecil justru lulus, jadi fraksinya mengharapkan untuk sesegera mungkin sebaiknya Bupati mendorong pemerintah pusat untuk mengembalikan pengawasan SMA itu ke Kabupaten Lahat.
Juga dalam bidang kesehatan, lanjut Inifelgah, PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah Kabupaten Lahat untuk segera meningkatkan fasilitas dan juga pelayanan masyarakat di bidang kesehatan yang ada di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Lahat, pihaknya menilai belum 100% layak di bidang kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Lahat karena belum terpenuhinya kebutuhan salah satunya yaitu Dokter.
Berikutnya, lanjut Jubir, fraksi PDIP juga mendapatkan laporan masyarakat bahwa di kecamatan Muarapayang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten sebelah yaitu empat Lawang, dimana daerah perbatasan tentunya jauh dari kota Lahat kerab terjadi perampokan, pihaknya juga sangat mengharapkan kerjasama yang lebih ditingkatkan lagi antara Pemerintah Kabupaten Lahat dengan pihak Kepolisian.
Menurut informasinya diwilayah perbatasan tersebut sudah ada bangunan Polsek yang kokoh dan sudah komplit dengan sel-selnya, termasuk mengaktifkan Polsek itu sudah diproses di Polda maupun di Mabes, fraksi PDIP pun  berharap dengan relasi yang dimiliki oleh Bupati dan Wakil Bupati tentunya dapat mempercepat proses untuk pengaktifan Polsek tersebut dan juga memohon disampaikan kepada pihak dari Polres agar supaya anggota diperbatasan tersebut ditambah lagi personilnya.
“Merupakan suatu wujud nyata kerja kita sebagai anggota DPRD dalam fungsi pengawasan tentunya kita semua ini berharap kan setiap rupiah yang keluar dari APBD kita Kabupaten Lahat ini bermanfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat yang ada di Kabupaten Lahat,” tegas Inifelgah Agnes Chandra SH fraksi PDIP.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait