Laporan ; Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT- Dinas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Lahat lakukan penertiban reklame, spanduk, baleho dan stiker milik Perusahaan, pelaksanaan hari ini berlangsung dari Muara Lawai Kelurahan Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Kamis 25/01/24.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Subranuddin SE, MAP melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah, David Cristian Ia mengatakan bahwa penertiban reklame itu adalah bagian tugas dari pihak Bapenda agar supaya perusahaan yang belum membayar pajak agar secepatnya membayar pajak, atau yang belum memiliki perijinan agar secepatnya mengurus perijinannya.
“Hari ini penertiban reklame di mulai dari luar kota yaitu Muara Lawai Kelurahan Lebuai Bandung Kecamatan Merapi Timur, perbatasan dengan Kabupaten Muara Enim,” kata David.
“Hingga beberapa minggu ke depan pihak Bapenda akan terus melaksanakan penertiban dengan cara menyisir seluruh ruas jalan di dalam kota dan luar kota guna melaksanakan penertiban reklame, spanduk, dan baleho serta stiker milik perusahaan yang belum membayar pajak serta bagi perusahaan yang tidak memiliki perijinan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa penertiban tersebut dilaksanakannya meliputi dalam kota hingga ke luar kota, dengan cara mencopot papan reklame, spanduk, baleho, dan stiker milik perusahaan yang tidak jelas, yang kebanyakan di pinggir jalan, di simpang atau per empatan jalan dan juga di tokoh-tokoh serta warung, dan lainnya.
” Kami menghimbau kepada perusahaan atau pihak pemilik reklame, baleho, spanduk serta stiker yang belum membayar pajak atau tidak mempunyai ijin agar supaya dengan penuh kesadaran untuk mencopot atau melepaskan atribut reklame sendiri,” pungkasnya.
Sementara di wilayah Kecamatan Merapi Timur kami bincangi salah satu pihak pemilik spanduk yang enggan disebut merk dan logo serta identitasnya, Ia menyampaikan kepada awak Media Indonesialivetv.com bahwa spanduk milik pihaknya sudah di turunkan sendiri tanpa suatu paksaan apapun, mengingat sudah ada himbawan dari dinas Bapenda sebelumnya.
” Spanduk milik pihak kami beberapa hari yang lalu dengan penuh kesadaran sudah kami lepas sendiri, kami takut nantinya akan jadi masalah mengingat sudah ada himbawan dari dinas Bapenda sebelumnya,” kata dia.