Bupati Muara Enim H Edison Bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid  Ini Yang Dibahas

Jumat, 10 Oktober 2025

Laporan Ari Wahyudi
Indonesialivetv.com, PALEMBANG – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Ruang VIP Bandara SMB II Palembang, Kamis (9/10/2025).
Edison menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis membuka ruang investasi di Kabupaten Muara Enim. Hal tersebut disampaikan dalam rapat
Rapat yang juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru serta para Bupati dan Walikota se-Sumatera Selatan itu membahas percepatan integrasi RDTR daerah guna mendukung kemudahan perizinan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Edison menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim berkomitmen penuh untuk mempercepat penyelesaian RDTR di seluruh wilayahnya. Menurutnya, tata ruang yang jelas dan terukur akan menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan masuknya investor baru.
“Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen mempercepat penyelesaian RDTR agar iklim investasi semakin bergairah dan penataan ruang berjalan efektif serta berkelanjutan,” ujar Bupati Edison.
Bupati menjelaskan bahwa hingga kini Kabupaten Muara Enim telah menetapkan enam Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur RDTR di sejumlah kawasan strategis. Keenam wilayah itu meliputi kawasan perkotaan dan industri di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, kawasan perkotaan Semende Darat Laut (SDL), Lubai Ulu, serta Empat Petulai Dangku (EPL). Semua kawasan tersebut telah terintegrasi dengan sistem OSS, sehingga proses perizinan investasi menjadi lebih cepat dan transparan.
Selain itu, Bupati juga memaparkan bahwa saat ini tengah disusun dokumen teknis RDTR untuk kawasan perkotaan Rambang, Gelumbang, Lembak, dan Belimbing. Sementara itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muara Enim Tahun 2018–2038 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 kini sedang dalam proses revisi, dan dokumennya telah diajukan ke DPRD Kabupaten Muara Enim untuk pembahasan lebih lanjut.
Langkah ini, kata Bupati, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan tata ruang dengan dinamika pembangunan dan potensi ekonomi baru yang terus berkembang di Muara Enim.
Selain fokus pada tata ruang, Bupati Edison juga menyoroti percepatan pengadaan lahan untuk proyek strategis pembangunan lima jembatan layang yang akan dibangun di beberapa titik vital, yaitu di Simpang Belimbing, Ujan Mas, Gunung Megang 1, Gunung Megang 2, dan Muara Enim. Total lahan yang dibutuhkan mencapai 86.076 meter persegi.
Ia berharap dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN agar proses pengadaan lahan dapat berjalan cepat dan tidak menghambat jadwal pembangunan infrastruktur.
“Kami berharap sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat proses pengadaan lahan. Keterlambatan sedikit saja bisa berdampak pada jadwal pembangunan,” jelasnya.
Upaya percepatan RDTR dan pengadaan lahan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tata ruang yang jelas, infrastruktur yang memadai, serta kepastian hukum bagi investor, Muara Enim diharapkan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Selatan.
“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Ketika tata ruang tertata dan investasi tumbuh, ekonomi rakyat juga ikut bergerak,” tutup Bupati Edison dengan optimisme.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait