Indonesialivetv.com LAHAT- Manajer PT.PN I Regional VII Senabing Sugeng, kembali kembali memberikan data sertifikat petani plasma yang hilang kepada Media Indonesialivetv.com, guna untuk dipublikasikan, Jum’at 01/08/2025.
Menurut pihak PT.PN dasar pendataan sertifikat petani plasma yang hilang PT. PN VII Unit Senabing sesuai dengan surat kementerian pertanian direktorat jenderal perkebunan nomor B.11358/KU.050/E 1.2.1/09/2016
Tentang sertifikat pertanian eks proyek PIR perkebunan.
” Data sertifikat petani plasma yang hilang itu sudah lama berlalu,” katanya.
Inilah dasar pendataan sertifikat petani plasma yang hilang PT. PN VII Unit Senabing sebagai berikut :