Laporan : Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT– Kajari Lahat Toto Roedianto S,Sos, SH,MH mengusulkan kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi S,E, bahwa bagi Kepala Desa untuk diretret di Dodik, hal itu disampaikannya di acara Kampanye Anti Korupsi yang dilaksanakan di gedung Kesenian Kabupaten Lahat pada hari Kamis 07/08/2025.
Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa pada kegiatan tersebut kehadiran kita semua menjadi tolak ukur bahwa memiliki tujuan yang sama, memiliki niat yang sama untuk bagaimana kita melakukan pekerjaan tugas sehari-hari dengan tidak melakukan tindakan tindakan praktek-praktek korupsi.
“Lengkap jelas tadi sudah disampaikan oleh Bupati secara teori maupun secara perundang-undangan, bagus runtut semua apa yang perlu saya sampaikan,” terangnya.
Dalam hal itu Kajari lahat Toto Rudianto S,Sos SH MH mempunyai usul Kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi SE, “bahwa Seluruh Kades ini kalau boleh saya berdiskusi dengan pak Kasdim, teman-teman Kades ini untuk ditetret paling tidak 2 minggu masuk di Dodik,” ujarnya.
Menurut Kajari untuk agar supaya para Kades se kabupaten Lahat memiliki jiwa bela negara yang tangguh, nilai disiplin yang tinggi, hal ini merupakan pondasi dasar agar kita semua terhindar dari praktek- praktek tindak pidana korupsi. termasuk disiplin anggaran dan disiplin lainnya.
Pada acara itu Kajari langsung mengambil contoh kepada seorang Peserta yang ada disana sedang duduk mengangkat kaki, menurut Kajari hal seperti itu adalah suatu sikap yang tidak sopan, dari itulah pentingnya dilakukan retret bagi Kades-Kades tersebut.
” Mohon maaf pak, sopan nggak, dihadapan kita Pak Bupati, Pemimpin kita, orang tua kita, bapak duduk dengan mengangkat kaki seperti itu sopan nggak,” tegas Kajari seraya mengingatkan.
Sebelum itu, Dalam sambutan Bupati Lahat Bursah Zarnubi S,E, Ia mengatakan bahwa strategi Membangun Pemerintahan Desa Anti korupsi yaitu Penguatan terlaksana desa dilakukan melalui analisisis dan perbaikan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja secara terukur,
Upaya ini melibatkan survei terkait perencanaan , pelaksanaan ,pertanggungjawaban APBDes , serta pengendalian gratifikasi , siap dan konflik kepentingan, Targetnya adalah memperbaiki manajemen desa dan kinerja perangkat desa, yang kemudian diukur melalui konsep penilaian berbobot.
Selain itu Bursah juga menyoroti betapa pentingnya Penguatan pengawasan,
Pengendalian manajemen desa dan kinerja perangkat desa menjadi langkah penting dalam pencegahan korupsi ,
“Untuk itu diperlukan survei berkelanjutan terkait mekanisme pengawasan dan evaluasi pelaksanaan APBDes, Indikator penguatan tata laksana mencakup keberadaan regulasi atau SOP terkait pengelolaan ApBDes, mekanisme pengawasan, pengendalian grafitasi, suap dan konflik kepentingan perjanjian kerja sama dengan penyedia, proses pengadaan barangjasa, serta pakta integritas, seluruh indikator tersebut menjadi desa dasar dalam penyusunan konsep penilaian berbobot,” ujar Bupati.