Laporan Irhamudin
Indonesialivetv.com, LAHAT – Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, secara resmi memulai Focus Group Discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dengan Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lahat Tahun 2023 dengan mengusung tema “Umat Rukun, Pemilu dan Pilkada 2024 Damai, bertempat di Gedung Kesenian Lahat, Rabu (07/06/23).
Kegiatan ini dihadiri juga Perwakilan Kodim 0405 Lahat, Perwakilan Polres Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, SH, MH, Kajari Lahat Gunawan Purnomo, SH, MH, Sekretaris Daerah Lahat, TBUPP, Seluruh Asisten, Kepala SKPD se-Kabupaten Lahat, Ka Kanmenag, Forkopimcam, Ketua Mui, FKUB, NU, FKAG, FPK, Muhammadiyah FKDM, dan Pemuka masyarakat dan peserta FGD.
Wakil Bupati Lahat H Haryanto, menyampaikan bahwa, Kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi dan sekaligus melaksanakan tugas Pemerintahan dan Kemasyarakatan agar senantiasa menjaga kondisi yang kondusif di Kabupaten Lahat terlebih sebentar lagi kita akan melaksanakan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
“Sehubungan dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) ini, marilah jaga situasi kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Lahat tetap kondusif terutama pada saat sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya.
Ditambahkan H. Haryanto, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diharapkan memegang peranan penting dalam melakukan Pendidikan Politik Masyarakat dan menyampaikan pesan kedamaian antar umat beragama terutama di tengah gejolak politisasi suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
“Untuk itu, kehadiran literasi damai dan menyejukkan sangat dibutuhkan sebagai bentuk upaya strategis agar para tokoh agama dapat mendukung Pemilu dan Pilkada yang terbesar dari Politisasi isu SARA. Dengan begitu dapat tercipta Pemilu yang aman dan berkualitas, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim acara Focus Group Discussion dengan tema umat rukun, pemilu dan pilkada 2024 damai Secara resmi saya nyatakan dimulai” tutup Wabup.