Ini Permintaan Bupati Lahat Bursah Zarnubi Kepada APH Dalam Acara Penyerahan Remisi Umum Kepada Napi

Minggu, 17 Agustus 2025

Laporan Irhamudin

Indonesialivetv.com LAHAT- Penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum dan pengurangan masa pidana dasawarsa bagi anak binaan, acara berlangsung di Pendopoan Kabupaten Lahat 17 Agustus 2025.

Acara dihadiri Bupati dan Wabup Lahat, unsur Forkopimda, ketua PA, Sekda, Dandodikjur, Asisten, Kepala OPD, Camat,Dir RSUD, Dir PDAM, Kakanmenag, KA Lapas, KA BPJS, dan undangan.
Kepala Lapas Reza Meidiansyah Purnama dalam sambutannya menyampaikan dimomen penting yaitu penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi warga Binaan Pemasyarakatan.
Menurut Reza, pemberian Remisi ini bukanlah sekedar pengurangan masa hukuman, melainkan wujud nyata dari kehadiran negara yang memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik.
“Pada momen kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025, warga binaan Pemasyarakatan mendapatkan Remisi adalah hak bagi setiap narapidana yang telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, Ini adalah apresiasi atas usaha dan komitmen mereka untuk berubah, Remisi Dasawarsa merupakan penghargaan khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI,” katanya.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi S,E, dalam sambutannya mengatakan bahwa  Peringatan hari ulang tahun ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 hari ini kita menyaksikan ada anak-anak binaan di lapas mendapat Remisi sebanyak16 orang.
Menurut Bursah tidak begitu besar tingkat kriminal yang mereka lakukan, Ia merasa miris saat membincangi para narapidana yang mendapat remisi itu, salah satunya ada yang disebabkan karena bawa senjata tajam, yang katanya belum melakukan tindakan kriminal, menurut pikiran Bursa  kurang tepat Kepolisian Kayu Agung atau Kejaksaan atau Mahkama Agung untuk melakukan tindak pidana mereka.
Selain itu Bursah mengatakan bahwa mereka itu bukan untuk memperkaya diri yang dimaksud oleh Pak Prabowo itu,
“Kalau orang yang serakah, kalau itu hukum mati saja, tapi kalau kasus kecil-kecil ini saya mohon betul nanti dengan Pak Jaksa, Pak Polisi, di peringatkan dulu, lain halnya kalau sudah berkali-kali terjadi,” pintanya.
“Jadi kalau hanya sekali seperti tadi bawa senjata tajam bisa dalam pembinaan, tidak perlu dibawa ke pengadilan, itu ada juga yang mencuri kelapa sawit paling hanya untuk makan anak-anak dan keluarganya, kalau bisa dikasih peringatan dulu,” lagi-lagi Bursah meminta.
Selain itu, Bursah Zarnubi sekaligus Ketua APKASI, dalam hal itu Ia menceritakan kala waktu pada zaman Ia menjadi DPR, banyak anak-anak mungkin dia bebaskan, Bursah meminta tolong kepada Kapolri, bahwa mereka hanya untuk makan dan tidak pernah untuk memperkaya diri.
“Orang mencuri kelapa sawit itu saya minta betul nanti kepada pak Kapolres kalau ada apa-apa dibina dulu,” pinta Bupati dengan rasa sedih.
“Tolonglah dibina sebaik-baiknya karena kita bangsa ini bukan untuk menghukum, tentunya ilmu filsafat hukum itu adalah untuk mencegah, supaya tindakan kriminal tidak keluar secara umum, jadi sifatnya pencegahan,”tutur Bupati.
Hal yang sangat penting lagi, Bursah memberikan nasehat kepada para napi, Ia juga memberikan jalan yang terang, bahwa Kabupaten Lahat ini mengembangkan anak-anak muda untuk pemberdayaan, Bupati mengatakan kalau ada anak-anak yang punya keahlian dan keluar dari penjara, silahkan hubungi pihaknya, terutama yang memiliki keahlian menjahit, disampaikan pihaknya kekurangan tukang penjahit yang sebentar lagi akan ada puluhan ribu menjahit pakaian seragam pegawai negeri.
“Nah karena itu saya juga minta bantuan kepada para petugas Lapas kalau anak-anak yang sudah terlatih betul, tolong kasih tahu, dikasih istilahnya itu dia dikeluarkan tapi dibina di luar untuk pengembangan potensi mereka, kemampuan mereka membantu pemerintah atau membantu pihak Kepolisian, Kodim atau Kejaksaan,”pinta Bupati lagi.
Bursah menegaskan, sekuat-kuatnya agama orang kalau dia tidak ada pekerjaan bisa melakukan kegiatan kriminal yang berulang-ulang,” sampainya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait