Laporan: Jumra
Indonesialivetv.com LAHAT- Didalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016, pemerintah tegas agar sekolah tidak boleh menolak siswa baru penyandang Disabilitas maupun Inklusi.
Didalam UU tersebut, tertuang bahwa penyandang disabilitas berhak dan boleh bersekolah. Pendidikan adalah hak semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dan tidak boleh ada diskriminasi dalam hal pendidikan. Pendidikan adalah hak bagi semua warga negara, tanpa terkecuali.
UU No 8 Tahun 2016 tersebut, ternyata dijalankan oleh salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Lahat, sekolah tersebut ialah SMPN 2 Lahat.
Dimana pada tahun ajaran baru (2025-2026) ini, SMPN 2 Lahat menerima siswa baru, menariknya dari ratusan siswa baru tersebut ada penyandang disabilitas dan inklusi.
Kepala SMPN 2 Lahat, Hasarul Husai,S.Pd.,M.Pd melalui Waka Kesiswaan Yumilawati,S.Pd.Gr.,M.Pd menjelaskan bahwa pada tahun ajaran baru ini, ada satu peserta didik baru penyandang disabilitas (Tuna Daksa) yang berasal dari SD NU bernama Quinsa.
Bukan hanya penyandang disabilitas, Quinsa ternyata memiliki prestasi akademik yang luar biasa.
“Selain Quinsa, ada juga peserta didik baru kita yang berkebutuhan khsusus (Inklusi) yakni Aliyah Zairah Putri Junaidi berasal dari SDN 2 Lahat,” jelas Yumilawati.
Tak beda dengan Quinsa, Aliyah tenyata juga memiliki prestasi non akademik seperti anak normal yang lainnya.
Ditanya mengapa SMPN 2 Lahat menerima siswa penyandang disabilitas,? Yumilawati menjelaskan bahwa, karena seluruh di Indonesia tidak boleh menolak peserta didik baru, baik penyandang disabilitas maupun inklusi. Karena semua siswa berhak untuk menerima pembelajaran di sekolah manapun.
“Untuk saat ini, di SMPN 2 Lahat, Guru khusus belum ada, namun guru dituntut untuk memberikan pembelajaran secara maksimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Lahat Hasarul Husai,S.Pd.,M.Pd menambahkan, pihaknya bukan hanya tahun ini menerima siswa penyandang disabilitas maupun inklusi, namun sudah dilakukan dari tahun kemarin dan tahun sebelum-sebelumnya.
“Tahun sebelumnya juga sudah ada siswa penyandang disabilitas dan inklusi, semuanya juga belajar seperti anak-anak lainnya. Dan ada juga yang sudah lulus,” terangnya.
Namun, lanjut Hasarul, pihaknya belum ada Guru yang khusus atau tenaga pengajar khusus bagi mereka penyandang disabilitas dan inklusi.
“Kedepan, kepada Pemerintah agar menyediakan guru khusus bagi penyandang disabilitas, jika memungkinkan berikan guru kami pelatihan sebagai guru khusus penyandang disabilitas dan inklusi,” harapnya.
Dirinya juga mengajak kepada rekan-rekan sekolah lain agar menerima atau tidak menolak siswa penyandang disabilitas untuk bersekolah. “Jika ada calon siswa seperti itu, ya kita harus siap menerimanya. Karena sudah menjadi amanah dalam UU,” tutup Hasarul.