Laporan Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT – Bertempat di Ruang Opprom Pemerintah Kabupaten Lahat diadakannya, rapat koordinasi Forkopimda bersama Camat dan Lurah di Kabupaten Lahat dalam rangka membahas tentang menjaga kondusifitas masyarakat menjelang Pemilu tahun 2024, Kamis (20/7/2023).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, didampingi Dandim 0405 Lahat Letkol Infantri Toni Oki Priyono, S.I.P, Kapolres Lahat yang diwakili Kabag Ops, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, SH, MH, Kajari Lahat Gunawan Sumarsono, SH, MH, Sekda Lahat Chandra, SH, MM, Asissten l, Kesbangpol, segenap jajaran OPD terkait, Para Lurah, Para Camat dan undangan lainnya.
Dikatakan Ridi selaku Ketua Forum Lurah menyampaikan, ada beberapa hal yang ingin disampaikan menjelang persiapan Pemilu tahun 2024, saat ini sudah mengaktifkan kembali SisKamling untuk menjaga ketertiban di RT masing-masing.
“Kami juga menyampaikan dengan masyarakat terkait dengan larangan tempat tempat yang tidak diperbolehkan pemasangan baleho calon hal ini juga kami masih menunggu arahan secara resmi, kemudian kami di tingkat kelurahan bersama Babinsa dan Babinkamtibmas telah melakukan rapat rapat di kelurahan untuk menjaga situasi Kondusif dalam pelaksanaan pemilu”, ujarnya.
Sementara itu Ketua Forum Camat Isna mengatakan, bahwa Camat telah menghimbau Kelurahan dan Desa untuk mengaktifkan kembali SisKamling, dimana saat ini sudah terlaksana, Kemudian terkait dengan partai politik saat ini sudah mulai, dirinya memohon petunjuk dan tahapan terkait dengan baleho.
“Karena saat ini sudah ada baleho Caleg ada juga baleho Pilkada jadi kami mohon arahannya untuk tempat tempat yang dilarang pemasangan baleho ini supaya nanti kami bisa menyampaikan himbauannya,
kemudian mohon petunjuknya nanti untuk menyikapi pelaksanaan Pileg dan Pilkada nantinya, karena hal ini merupakan tanggung jawab kami bersama”, cetusnya.
Kasat Pol PP Hery Kurniawan menjelaskan, untuk pengamanan pemilu yang ada di masing-masing TPS sudah didata di masing masing TPS ini ada 2 anggota Satlinmas, dan ada 8 Satlinmas di desa dan di kelurahan diluar linmas yang ada di dalam TPS nantinya.
” Satlinmas ini juga dibentuk oleh Kepala Desa itu tersendiri dan di SK kan, kemudian untuk di Kecamatan kami sudah siapkan 451 personil Pol Pp untuk ditugaskan di masing masing desa dalam Kecamatan nantinya”, terangnya.
Sekda Lahat Chandra mengutarakan, menurutnya mengenai tentang pemasangan baleho ini yang berhak menjawab adalah Bawaslu dan KPU, karena merekalah yang tau sudah bisa memasang baleho itu atau belum.
“Karena begini, tempat tempat pemasangan baleho ini harus jelas yang mana yang dilarang dan yang mana yang diperbolehkan, supaya nanti tidak terjadi kesalahpahaman dalam masyarakat. Makanya pada rapat ini sangatlah penting dihadirkan Bawaslu dan KPU disini, supaya jelas”, ungkapnya.