Kapolres Lahat Hadiri Kesepakatan Penandatanganan Pembangunan Kembali Jembatan Air Lawai

Sabtu, 30 Agustus 2025

Laporan Irhamudin

Indonesialivetv.com LAHAT- Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK,MIK, hadiri kegiatan penandatanganan berita acara kesepakatan pembangunan jembatan Lawai B yang runtuh di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Sabtu 30/08/2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Prov Sumsel, Ir. H. Andi Asmara, Kepala Dinas Pu Bina Marga dan Tata Ruang Prov Sumsel, M. Afandi,  Kepala Balai BPPJN Prov Sumsel Panji Krisna Wardana, S.T., M.T, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Prov. Sumsel, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumsel, Dandim 0405 Lahat, Letkol Inf Taufik Satria Nugraha, S.I.P.,M.M, Kapolres Lahat, AKBP Novi Ediyanto, S.I.K., M.I.K, Bupati Lahat yang diwakili oleh Asisten 1 Pemkab Lahat H. Rudi Thamrin, S.H., M.M, Kanit 1 Subdit Tipikor Polda Sumsel, OPD Pemkab Lahat, OPD Pemkab Muara Enim, Kabag Ops Polres Lahat, Kasat Lantas Polres Lahat, Kapolsek Merapi Barat, Danramil 0405-02 Merapi, Camat Merapi Timur, Transportir batubara Kabupaten Lahat, Perwakilan pemegang IUP tambang batubara Kabupaten Lahat.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam sambutannya mengatakan, bahwa beberapa waktu yang lalu telah terjadi musibah runtuhnya jembatan Air Lawai di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat yang disebabkan karena beberapa faktor.

Pasca ambruknya Jembatan Air Lawai B terdapat hikmah yang bisa kita ambil, menurutnya karena semua pihak bersatu untuk melaksanakan percepatan pembangunan jalan khusus batubara, sebab angkutan batubara bukan hanya menyebabkan gangguan atau kepadatan arus lalu lintas, tetapi telah menyebabkan terlampauinya Indeks Standar Pencemaran udara ( ISPU) pada wilayah Merapi Area yang telah menyebabkan gangguan kesehatan bagi masyarakat.

Gubernur meminta pada saat rekontruksi jembatan nanti agar dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek untuk menjaga ketahanan jembatan, pembangunan jembatan Air Lawai akan dilaksanakan oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Prov Sumsel dan pihak terkait yang dibiayai oleh asosiasi pertambangan batubara Sumsel.

“Semoga pembangunan jalan khusus batubara selesai pada tanggal 1 Januari 2026 sehingga tidak ada kemacetan dan masyarakat yang terganggu dengan dengan aktivitas mobil angkutan batubara yang menggunakan jalan lintas / umum,” katanya.

Tampak kegiatan penandatanganan berita acara pembangunan kembali jembatan Air Lawai B di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat yang dihadiri oleh Gubernur Sumsel, Forkopimda dan OPD Kabupaten Lahat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk nyata kerjasama pemerintah dan pengusaha / asosiasi pertambangan batubara Sumsel serta wujud kepedulian sosial untuk melaksanakan percepatan pembangunan kembali jembatan yang runtuh pada hari Minggu tanggal 29 Juni 2025 pukul 23.30 WIB

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait