Kapolres Lahat Hadiri Lounching Pembangunan Jalan Khusus Pertambangan Batubara PT. Levi Bersaudara Abadi 

Senin, 4 Agustus 2025

Laporan : Irhamudin

Indonesialivetv.com LAHAT- Bertempat di Jalan Servo Lintas Raya (SLR) di KM.107 Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat berlangsung kegiatan dimulainya pembangunan jalan khusus pertambangan batubara oleh PT. Levi Bersaudara Abadi (PT. LBA). Senin 04/08/2025 sekitar jam 11.00 WIB

Lounching dimulainya pembangunan jalan khusus hauling batubara oleh PT. Levi Bersaudara Abadi (PT. LBA) dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel, Doktor H. Herman, dan dihadiri oleh
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H,
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, S.E.,M.M,
Kasdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Aminton Manurung,
Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, S.E.;
Bupati M. Enim, H. Edison, S.H., M.Hum,
Wabup Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H,
Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, S.T.;
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K,
Kapolres M. Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si.
Dandim 0405 Lahat, Letkol Inf Taufik Satria Nugraha S.I.P., M.M.
Dandim 0404 Muara Enim, Letkol Arm Tri Budi Wijaya, S.H.
Anggota DPRD Kab. Lahat
OPD Pemprov. Sumsel
OPD Pemkab. Lahat,
Seluruh pemegang IUP Kab. Lahat,
Seluruh transportir,
Manajemen PT. Servo (SLR), PT. MHP dan PT. BSB,

Pembangunan jalan khusus pertambangan batubara oleh PT. LBA tersebut  sepanjang 26,4 KM dari titik awal pembangunan KM.107 berlokasi di Desa Tanjung Jambu Kecamatan Merapi Timur Kabuoaten Lahat sampai ke PT. IJAP berlokasi di Desa Muara Maung Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat dengan rincian melalui Rute Desa Tanjung Lontar 9,99 Km, Desa Nanjungan 2,92 Km, Desa Sengkuang 7,02 Km dan Gabungan Desa lain 10,96 Km.

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, S.E dalam sambutannya mengatakan bahwa atas doa dan support Gubernur Sumsel telah mendorong terwujudnya jalan khusus angkutan batubara dalam wilayah Kabupaten  Lahat.

“Target penyelesaian jalan khusus angkutan batubara harus selesai pada bulan Desember 2025 sehingga dapat mulai digunakan pada bulan Januari 2026,” katanya.

Selain itu Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini kendaraan pengangkut batubara menggunakan jalan umum dan telah menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan.

“Adanya terdapat hambatan penyelesaian jalan khusus angkutan batubara di PT MHP dan PT BSP, kendala akan kita bantu penyelesaiannya,” terangnya.

Sementara Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dalam penyampaiannya, Ia mengatakan bahwa Pembangunan jalan khusus angkutan batubara ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat yang terdampak oleh aktifitas angkutan batubara.

Selanjutnya Ia juga menerangkan bahwa pada awal kepemimpinannya telah diterbitkan Pergub 74 / 2018 yang mencabut Pergub 23 / 2012 untuk melarang angkutan batubara menggunakan jalan umum, akan tetapi masih terdapat toleransi untuk koneksi angkutan batubara dan ternyata inipun telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sehingga kemudian ditetbitkannya instruksi Gubernur nomor : 500.11-004-Intruksi/Dishub/2025 tanggal 02 Juli 2025 dan per 1 Januari 2026 angkutan batubara tidak boleh lagi menggunakan jalan umum dan harus menggunakan jalan khusus angkutan batubara.

“Jalan khusus angkutan batubara ini adalah solusi untuk penyelesaian permasalahan sosial dan lingkungan yang diderita masyarakat akibat dari aktifitas angkutan batubara sehingga saya minta seluruh pihak terutama PT MHP dan PT BSP untuk mendukung terwujudnya jalan khusus angkutan batubara,” pintanya.

“Dengan mengucap bismillahhirohman hirohim pembangunan jalan khusus angkutan batubara saya nyatakan resmi dimulai,” bukanya.

Dalam pembukaan itu ditandai dengan pemecahan kendi oleh Gupernur Sumsel Dr H.Herman Deru yang didampingi Kapolda Sumsel, Kadam II Sriwijaya, Forkopinda Kab. Lahat, dan tamu undangan lainya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait