Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan Terhadap Anggota Dewan Muratara Masih Misteri

Selasa, 27 September 2022

Kasat Reskrim : Masih Penyelidikan

SMSI SILAMPARI

Indonesialivetv.com, MURATARA,- Dugaan kasus pembunuhan (pengancaman) terhadap anggota DPRD Muratara, Firsyah H Lakoni masih misteri. Soalnya, hingga kini Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) masih melakukan penyelidikan atas laporan pelapor Firsyah H Lakoni.
“Masih tahap penyelidikan,” demikian tegas Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Jailili saat dimintai keterangan awak media di ruangannya, Senin (26/9/22).

Korps baju coklat itu tidak merinci sejauh mana penyelidikan yang dilakukan pihak Polres Muratara.

Pantauan wartawan ini, ada dua saksi dimintai keterangan oleh penyidik Pidum Polres Muratara, terkait kronologis kejadian yang dialami pelapor di lokasi kejadian.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pelapor Firsyah sapaan Firsyah H Lakoni pada wartawan menceritakan kronologis secara singkat bahwasanya, pada 21 September 2022 lalu, ia melapor ke Polres Muratara terkait dugaan perencanaan pembunuhan kepadanya. “Di Polres saya bertemu dengan Kanit Pidum. Kanit Pidum menyuruh saya buat laporan sementara ke PPA. Laporan saya diterima langsung oleh Kanit PPA Winarno. Saya langsung diperiksa Winarno dan saya juga meminta kepada Kanit PPA untuk memeriksa 4 saksi, tapi jawaban Kanit PPA kalau untuk memeriksa 4 orang saksi, Winarno angkat tangan dan tidak sanggup. Lalu saya disuruh datang lagi 23 September 2022,” terangnya.

Selanjutnya Firsyah dan beberapa saksi memenuhi keinginan penyidik datang pada Jum’at (23/9/2022) ke Polres Muratara.
“Ada 4 saksi dimintai keterangan selama 4 jam. Lalu Kanit Pidum meminta kepada saya untuk menghadirkan 2 saksi lagi yang pernah lihat dan kenal siapa yang membawa mobil tersebut. Senin (26/9/2022), saya akan hadirkan saksi saksi lagi,” ujar Tokoh Masyarakat Muratara ini.

Lanjut Firza menjelaskan, Bila semua saksi sudah diperiksa dan juga belum ada tanda tanda tindakan dari Polres Muratara, sambung Firsyah, artinya batas waktu kesabarannya hingga Selasa 27 September ini.
“Kalau sampai Selasa tidak ada tindak lanjut dari pihak Polres Muratara, maka saya akan melaporkan ke Polda masalah ini. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polda, untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Dia berharap pihak Polres Muratara transparan dan bertindak tegas dengan persoalan ini. Pelapor Firsyah ingin secepatnya pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum karena menyangkut nyawa.
“Saya juga tidak mengerti apabila senjata pelaku itu meletus, mungkin saya sudah mati, tapi Alhamdulillah, Allah masih melindungi saya. Karena pelaku mau menembak saya jaraknya sekitar 1 meter. Senjata yang digunakan pelaku diduga jenis Colt otomatis sebab empat kali tidak meletus. Mobil yang dikendarai pelaku yakni jenis Toyota Cayla BG 1352 Q warna silver,” pungkasnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait