Kepala Bapenda Lahat Apresiasi Grand Opening Infinite Fitness, Sektor Pendapatan Daerah Meningkat

Senin, 12 Mei 2025

Laporan : Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT– Kepala Bapenda Subranudin S,E MAP hadiri Gren opening Infinite Fitnes dan Studio, acara berlangsung pada hari Senin 12/05/2025 di Jl Martadinata No 45, Kelurahan Bandar Agung, Lahat.
Owner Infinite Novi Alazhar dan Mira, mengucapkan terimakasih kepada seluruh undangan, serta mohon doa semoga usahanya lancar dan sukses.
“Disini kami menyiadakan wadah kepada masyarakat untuk tempat olahraga fitness yang berkualitas dan bermutu, Infinite terdiri beberapa klas antara lain Irobex TRX, Yoga will dan lainnya, hari ini juga  langsung dibuka mulai jam 07.00 sampai jam 22.00 WIB.
Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih SH,MH, secara langsung meresmikan Gren opening Infinite Fitness dan Studio tersebut.
Dalam sambutannya Ia menjelaskan bahwa usaha dibidang olahraga Fitness bukan hanya sekedar menyehatkan badan, tetapi memiliki potensi yang besar dalam dunia usaha, menurutnya salah satu Unit Usaha yang bisa menghidupkan ekonomi masyarakat yang merupakan mesin yang paling penting, dalam hal itu Wabup meminta kepada owner kiranya untuk karyawan IFS diutamakan dari masyarakat Lahat khususnya.
“Ini bukan UMKM melainkan UM,” kata Widia.
“Bismillahirrahmanirrohim INFINITE FITNESS DAN STUDIO resmi dibuka dan terbuka untuk umum, semoga lancar dan sukses,” katanya sembari memotong pitah.
Sementara Kepala Bapenda Subranudin S,E, M,A,P boleh dikata merupakan dapur dari Pemkab Lahat, saat ditanya awak Media Indonesialivetv.com, Ia mengungkapkan benar apa yang disampaikan oleh Wabup Lahat bahwa Usaha Infinite Fitness merupakan bagian dari roda ekonomi masyarakat, dan juga bisa menambah masukan bagi daerah kususnya dari Sektor perpajakan.
“Menurut Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang perimbangan ruang pusat dan daerah yang termasuk juga dalam undang-undang tersebut yang mengatur tentang retribusi daerah salah satunya pajak kebugaran dan hiburan,” katanya.
Subran menjelaskan, pada usaha Infinite Fitness itu termasuk dari kebugaran, sesuai dengan undang-undang tersebut jenis kebugaran itu pajak 10 persen dari omset penerimaan yang harus disetor ke kas daerah.
“Itu pajak bukan retribusi, intinya jenis pajak kebugaran dan hiburan,” jelas Kepala Bapenda Lahat Subranudin S,E,M,A,P.
Hal ini tampak jelas sekali  bahwa pihak Bapenda akan membuat suatu terobosan, seperti diberitakan sebelumnya  pihak Bapenda akan bekerjasama dan bersinergi dengan Notaris, BPN terkait dengan pemungutan BPHTB kabupaten Lahat seperti PT Gren, PT KAI, dan termasuk pembebasan lahan jalan Houling Batubara, dan berdampak sekali dengan penerimaan dan peningkatan khususnya BPHTB, yang akan menyumbang PAD terbesar bagi kabupaten Lahat.

Selain itu Ia mengajak seluruh OPD untuk membantu Kabupaten Lahat khususnya Badan Pendapatan Daerah seperti Dinas Perhubungan yang ada retribusi dijalan umum, Pariwisata yang ada retribusinya, Dinas Perdagangan yang ada retribusi sampah atau hamparan lainnya, dan kios-kios yang ada di pasar Lematang nantinya akan menyumbang PAD bagi kabupaten Lahat, dan masih banyak yang lainnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait