Lima Bulan Buron Dan Satu DPO Polisi, Ini Penjelasan Kapolres Pagaralam

Senin, 3 Oktober 2022

Laporan : Ilham

Indonesialivetv.com, PAGARALAM – Pres Realis Polres Pagaralam ungkap kasus pecah kaca mobil mantan kepala Dinas di salah satu dinas kabupaten Lahat, di Pagaralam, Senin (03/10/2022).

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Saksono SIK MH didampingi Wakapolres Pagaralam Kompol Hermansyah SH mengatakan, Ini terjadi pada hari Kamis(19/05/2022) lalu.
“Jadi ini kurang lebih Lima bulan anggota polres Pagaralam melakukan penyelidikan, jadi hari ini kita lakukan realis,” katanya.

Sambung Arif, Inisial korban RH alamatnya di Pagaralam Selatan, tersangka (TSK) sendiri isial H dari lubuk Linggau berdasarkan KTP TSK.
“Jadi pada saat korban melaksanakan sholat di Masjid Agung Pagaralam, ini melakukan aksinya dengan cara melakukan memecahkan kaca dengan menggunakan busi,” kata dia.

Dikatakan Arif, Uang yang didalamnya diambil sejumlah Rp 9 juta.
“Jadi TSK ini melarikan diri, untuk barang bukti (BB) uangya pengakuan sudah di gunakan untuk kepentingan pribadi,” Ujarnya.

Arif menuturkan, Tim gabungan polres Pagaralam melakukan penangkapan TSK ini di Musi Rawas.
“Adapun BB yang kita amankan, Baju yang digunakan pada saat melaksanakan aksinya, kemudian tas tempat uang, BPKB kendaraan, busi untuk memecahkan kaca, dan pecahan kacanya sendiri, sepeda motor yang digunakan aksinya, dan mobil di pecahkan kacanya untuk temanya masih DPO Polisi ,” ungkap Arif.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait