Masyarakat Gunung Kembang Berharap Kepada Kejaksaan Negeri Lahat Dan Polres Untuk Menyelidiki  Adanya Indikasi Pungli

Selasa, 3 Oktober 2023

 
Laporan : Irhamudin
 
Indonesialivetv.com LAHAT- Sekitar 500 massa berasal dari desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Halaman Pemda Lahat pada hari Senin 02/10/2023.
 
Kapolres Lahat AKBP. S.Kunto Hartono melalui Wakapolres Kompol Roy A.Tambunan mengatakan sepanjang aksi massa tersebut dikawal langsung oleh Kapolsek Merapi Barat AKP Husein SH dan anggota sampai di halaman pemerintah Daerah Kabupaten Lahat dan disambut team negosiator Polres Lahat yang dipimpin oleh Kapolsek kota AKP Samsuardi dan Kasad Samapta AKP Aprianto SH.
 
Adapun tuntutan massa antara lain,
 
Hentikan operasional galian c di aliran  sungai Lematang milik saudara solehah
 
Cabut izin usaha galiance oleh CV DS Permata yang sudah merusak lingkungan sungai Lematang
 
Usut pungli yang dilakukan oleh kades dan perangkat desa Gunung Kembang.
 
Selanjutnya atas negosiasi antar Korlap dan tim negosiator Polres Lahat dapat diambil keputusan hanya 8 orang perwakilan masyarakat yang akan menghadap Bupati Lahat yang diwakili oleh Asisten 1 Drs Rudi Thamrin dan pejabat pemerintah daerah lainnya, untuk Polres diwakili oleh Kasat Intel AKP Mulyono SH.
 
“Dari hasil pertemuan pihak pemerintah daerah akan meninjau kembali usulan surat izin yang dimiliki CV BS permata milik saudara Solekan mengingat surat izin yang mengeluarkan adalah dari Dinas konservasi dan perizinan Tingkat 1 Provinsi Sumsel, untuk adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh Kepala desa dan perangkat Desa, pihak Kejaksaan dan Polres Lahat akan menyelidiki pengaduan masyarakat,’ katanya.
 
Sementara pantawan awak media di Lapangan usai negosiasi, massa sangat berharap kepada Pihak Kejaksaan Negri Lahat dan Polres, untuk cepat menyelidiki adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Gunung Kembang.
 
“Kami menolak penambangan galian C dan meminta kepada Bupati Lahat mencopot Kades Gunung Kembang, selain itu  kami berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Lahat dan Kepolisian untuk menindaklanjuti adanya dugaan pungli,” kata Wakidi selaku Koordinator aksi.
” 

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait