Diduga Pelaku Curas Ditangkap Reskrim Merapi Barat Polres Lahat

Rabu, 27 Agustus 2025

*Belum 1×24 jam Unit Reskrim Merapi Barat Berhasil Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana *CURAS *“Pencurian dengan kekerasan”* sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana*

Laporan Irhamudin

Indonesialivetv.com LAHAT- Jajaran Unit Reskrim Polsek Merapi Barat yang di pimpin langsung Kapolsek Iptu Candra Kirana SH.MH, dan personel Reskrim, berhasil ungkap Kasus Curas, kejadian itu pada hari Minggu Tanggal 24 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Pinggir jalan Depan rumah Bustani Desa Banjar sari Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Dijelaskannya, bermula dari pelapor AS (46) Tahun warga Kecamatan Merapi Timur, bahwa
diduga korban bernama AIDIL AZMI BIN ASWADI, Umur : 22 Tahun, provisi  karyawan swasta, warga Desa Gunung Kembang Kec. Merapi Timur Kab. Lahat.

Diperkuat dengan saksi-saksi inisial MM (16) dan CN (40).  warga Kecamatan  Merapi timur kabupatem Lahat.

Bahwa diduga tersangka WINSA BIN AMANCIK KETOL (19) Tahun beralamatkan Desa Rantau ali kecamatan Lintang kanan kabupaten Empat Lawang, dan NANDO (25) alamat Desa Talang Baru kecamatan Muara Pinang kabupaten Empat Lawang. (tertangkat di Polsek Muara pinang Empat Lawang. Polres 4 Lawang) .

“Adapun barang buktinya yaitu
– 1(satu) unit sepeda motor Honda beat streat warna hitam No Pol. BG 4570 EAJ No rangka MH1JM8219NK679981 No mesin JM82E-1678082 (Motor Korban)
– 1(satu) unit sepeda motor yamaha vixion warna putih Z 2783 PO No mesin 1PA-865206 No Rangka MH31PA004FK865468 (Motor Pelaku An. Winsa Dalam Keadaan Terbakar)
• 1 unit motor Honda Vario warna pink,” katanya.

Kapolres Lahat melalui Humas Polres AIPTU Lispono menceritakan kronologis kejadian, bahwa pada hari minggu tanggal 24 Agustus 2025 sekira pukul 14.00 wib di pinggir jalan Desa Banjar sari kecamatan Merapi timur kabupaten Lahat terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan, awal mulanya anak pelapor  MK pergi kerumah temanya yang berada di Desa Banjar sari kec. Merapi tumur kab. Lahat dengan menggunakan 1(satu) unit sepeda motor Honda beat streat warna hitam No Pol. BG 4570 EAJ No rangka MH1JM8219NK679981 No mesin JM82E-1678082 dan memarkirkannya di pinggir jalan depan rumah temannya namun saat melihat dari pintu melihat pelaku 2 orang berusaha mengambil motor tersebut lalu anak pelapor tersebut berteriak MALING-MALING secara berkali-kali kemudian anak pelapor langsung mengejar pelaku tersebut besama dengan teman-temannya.

Pada saat sedang mengejar pelaku ke arah Muara enim pelaku yang menggunakan 1(satu) unit sepeda motor yamaha vixion warna putih Z 2783 PO No mesin 1PA-865206 No Rangka MH31PA004FK865468 mengeluarkan sebilah senjata tajam dan mengacungkan ke arah anak pelapor sambil mengatakan “SINI KALO NAK MATI”, selanjutnya pada saat di jembatan Desa Muara lawai anak pelapor melihat pelaku mutar balik ke arah kab. Lahat dan di kejar kembali, saat dalam pengejaran pelaku yang menggunakan sepeda motor vixion terjatuh (mengalami kecelakaan).

Sehingga motor Yamaha Vixion ditinggal oleh terduga pelaku, dan motor itu dibakar oleh warga sekitar.

Namun anak pelapor dan temannya masih mengejar sepeda motor beat street milik anak pelapor saat di Desa Gedung Agung pelaku (diduga an.*NANDO*) berhenti dan melarikan diri ke dalam hutan/kebun warga.
Selanjutnya Korban membuat Laporan ke Polsek Merapi barat.

Dan atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar- Rp. 7.000.000 (Tujuh juta rupiah)

Kronologis penangkapan,
Pada hari minggu tanggal 24 agustus 2025 sekira pukul 14.30 wib, anggota piket mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Desa Banjarsari kec. Merapi timur kab. Lahat dan dari informasi tersebut bahwa pelaku melarikan diri ke dalam hutan, kemudian Kapolsek Merapi *IPTU CHANDRA KIRANA,SH,MH* memerintahkan kanit Reskrim *IPDA GEDE ANDIKA SW,Strk* bersama anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku yang melarikan diri tersebut.
Kemudian sekira Jam 19.00 Wib kanit Reskrim dan anggota reskrim berhasil menemukan seorang laki-laki yang diduga pelaku An. *WINSA* yang bersembunyi di hutan/kebun warga di Ds.Gedung agung kec.Merapi timur kab. Lahat.

Selanjutnya pelaku an.WISMAN tersebut berhasil diamankan oleh anggota polsek merapi bersama beberapa warga sekitar lalu pelaku pencurian tersebut dibawa dan diamankan ke polsek merapi barat.
Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku An. *Winsa* membenarkan bahwa saat melakukan Pencurian 1 Unit Beat Street BG 4570 EAJ bersama dengan NANDO (DPO) menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion serta menggunakan senjata tajam saat beraksi.

Dan dari Keterangan Pelaku An. WINSA juga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di antaranya curanmor R2 berupa 1 unit motor Yamaha RX KING di Salah satu rumah kontrakan atau mes di Ds Banjarsari Kec.Timur Kab. Lahat dan 1 unit motor Honda Vario Pink di Desa Gedung Agung Kec.Merapi timur Kab. Lahat.
Serta beberapa TKP di wilayah kota Lahat dan Kota Pagaralam.

Untuk Tersangka Nando sempat dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh personil polsek merapi di wilayah kota lahat tetapi ybs berhasil mealrikan diri ke daerah Lintang kab.Empat lawang.

Selanjutnya kanit Reskrim polsek merapi Ipda Gede berkoordinasi dengan Polres Empat lawang untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Nando yang juga merupakan DPO polsek Muara pinang Polres Empat lawang.

“Dan saat ini pelaku nando, informasi dari Polsek Muara Pinang bahwa tersangka Nando telah berhasil diamankan oleh Polsek Muara pinang dan saat ini dalam proses penyidikan,” terangnya..

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait