Laporan : Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT- Upacara pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Lahat masa jabatan 2024-2029 berlangsung di Gedung utama DPRD setempat pada hari Senin 26/08/2024.
Hadir dalam acara tersebut segenab anggota DPRD Lahat, PJ Bupati Lahat Imam Pasli
S.S.T.P.M.Si, Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Ketua Pengadilan Agama, Kapolres, Kajari Lahat, Dandim 0405, Ketua Bawaslu dan KPU, Sekda, Asisten, Stafli di lingkungan Pemkab, para Palpol, KPUD, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Bisillahirrahmanirrohim
“Rapat paripurna masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025 dalam rangka pengucapan sumpah/ janji anggota DPRD Kabupaten Lahat masa jabatan 2024-2029 di buka dan di buka untuk umum,” kata Sri Marhaeni selaku Pimpinan sidang.
Naskah pengucapan sumpah dan janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lahat masa jabatan 2024-2029 tersebut menindaklanjuti keputusan Gubernur Sumatera Selatan.
“Hari ini saya Ketua Pengadilan Negeri Lahat akan mengambil sumpah/janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lahat masa jabatan 2024-2029, oleh karena itu saya akan bertanya apakah saudara bersedia diambil sumpah/ janji ?
Bersedia jawab yang di sumpah,
menurut agama apa ?
Agama Islam,” jawab yang di lantik.
“Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah / janji yang akan saudara ucapkan ini adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia tanggung jawab memelihara menyelamatkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” katanya.
“Sumpah/ janji ini, di samping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekali harus diyakini, bahwa sumpah/janji yang akan saudara ucapkan tersebut, disaksikan oleh Tuhan yang maha esa,” sambungnya
“Tuhan maha mengetahui apa yang saudara ucapkan, dan apa pula yang tersimpan dalam hati saudara dan kepada Tuhan itulah akhirnya pertanggungjawaban akan saudara berikan,” tutupnya.
Sementara SK Gubernur tentang Peresmian pemberhentian anggota DPRD Lahat di bacakan oleh M.Saprani SH.
“Ketua DPRD Lahat sementara yaitu Fitrizal Homizi, dan Wakil Ketua DPRD sementara yaitu Adriansyah,” sampai Saprani SH,
Selamat kepada anggota DPRD Lahat yang baru dan selamat bertugas sesuai dengan perundang-undangan,” kata Fitrizal selaku Pimpinan Sementara.
Pj Bupati Lahat Imam Pasli dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru di Lantik.
“Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang terpilih dan yang sudah dilantik, semoga amanah membangun Lahat dengan hati nurani,” katanya.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavaian yang disampaikan oleh Pj Bupati Imam Pasli bahwa sudah 13 (tiga belas) kali pemilihan umum yang sudah berjalan dengan lancar.
Sebagaimana amanat Pasal 96 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu Fungsi pembentukan Perda, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
” Selamat Bekerja, pemerintah berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” katanya.
“Kemudian pada kesempatan yang baik ini, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD kabupaten Lahat masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” tutupnya.
ADV