Laporan : Ilham
Indonesialivetv.com PAGARALAM – Akhirnya salah satu komplotan pembobol Villa Anadas di Talang Camai, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam berhrasil diringkus Polres Pagaralam, Kamis kemarin sore (02/11/2023).
Pelaku iyalah Median alias Midi (44), warga Pengandonan Rt 015 Rw 006 Kelurahan Selibar Kecamatan Pagaralam Utara.
hasil Informasi yang dihimpun penangkapan kepada Median di Talang Asal, Kecamatam Lembah Masurai Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, pada hari Senin /29/10/2023/.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Wakapolres Pagaralam Kompol Helmi Ardiansyah didampingi kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Mursal Mahdi mengatakan, Penangkakan kepada pelaku setelah melakukan pengembangan atas nyanyian rekan pelaku yang terlebih dahulu ditangkap uci.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut lalu team Opsnal Satreskrim yang mendapat informasi keberadaan tersangka langsung berangkat ke Jambi. dipimpin Kanit Pidum ipda Rendi Lawenski setibanya langsung melakukan pengintaian di Talang Asal,” kata dia.
Dikatakan Helmi, Setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pencurian yang dilakukan pelaku.
“Yaitu, 1 pasang anting berlian, 2 buah cincin berlian dan 1 buah mainan kalung berlian,” ujarnya.
Helmi menuturkan, Sau unit mesin Genset merek Izumi, mesin rumput, mesin jahit, mesin gerindra, Bor, Pemotong kayu, mesin las listrik, mesin pompa. Sehingga korban menderita kerugian ditaksir kurang lebih 400 juta.
“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Pagaralam untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku dikenakan hukuman kurang lebih 9 tahun penjara,” ucapnya.