Laporan : Ilham
Indonesialivetv.com PAGARALAM – Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni secara resmi membuka Rapat Identifikasi awal laporan pendahuluan revisi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam, Kamis (17/11/2022).
Pada rapat ini mengundang narasumber dari PT. Sisarti Baksya Asasta.
Turut serta pada rapat ini Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Dinas Perhubungan, Seluruh Kepala OPD, Bag.Pemerintahan, Bag.Ekobang, Bag.Hukum, Seluruh Camat, KPH X Dempo, Kantor Pertanahan, Tokoh Masyarakat dan Akademisi.
Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni SH mengatakan, Berbicara tentang RTRW, saya hanya melihat 2 hal yang harus diperhatikan.
“Ya itu, pertama, bagaimana kepentingan masyarakat terakomodir dan yang kedua kepentingan ini tidak merusak lingkungan. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka revisi Perda RTRW ini,” katanya.
Selanjutnya Kata Alpian, Berpesan agar benar-benar dilihat dan dipahami mana yang prioritas untuk direvisi.
“Sehingga sesegera mungkin dilakukan revisi agar Apa yang dicita-citakan bersama dalam pembangunan Kota Pagar Alam dapat terakomodir,”Ucapnya.
Alpian Berharap dapat memberikan yang terbaik pembangunan di Pagaralam
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan masukan-masukan dalam rangka pembangunan di Pagar Alam,” tutupnya.