Perampok Di Pagaralam Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Jumat, 4 November 2022

Laporan : Ilham

Indonesialivetv.com Pagaralam – Sandi Saputra (19) dan Bayu Samudra (19) harus merasakan dinginnya hotel prodeo. Dua pemuda asal Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang ini diamankan polisi lantaran melakukan aksi perampokan sepeda motor di Depan Kantor Balai KIR Dishub, Jalan Lingkar Timur Wedana Abdul Wari Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara pada Kamis (03/11/2022).

Kedua pelaku bahkan tidak sungkan-sungkan menusuk korbannya hingga harus mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik Melalui Kapolsek Pagaralam Utara (PAU) IPTU Ramsi SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu SH mengatakan, Peristiwa perampokan itu berawal saat kedua pelaku menaiki ojek korban Hermanto (47) dari Simpang Aceh Pagaralam Utara. Kedua pelaku minta diantarkan ke Wisma Bara melewati Jalan Lingkar Timur Wedana Abdul Wari Kelurahan Selibar Kecamatan Pagaralam Utara.
“Saat di perjalanan, tepatnya di depan kantor Balai Uji Kir Dishub Kecamatan Pagaralam Utara, pelaku langsung menusuk korban di atas motor dengan senjata tajam di bagian rusuk belakang sebelah kanan,” Katanya.

Sambung Ramsi, Korban mencoba mempertahankan kunci kontak motor namun pelaku menyerang korban dengan melukai lengan tangan kiri korban.
“Selanjutnya korban pun berteriak “rampok” hingga membuat warga di sekitar TKP mendatangi korban,” Kata dia.

Dikatakan Ramsi, Salah seorang pelaku berhasil diamankan oleh Wawan, seorang anggota Polri Polres Pagaralam bersama warga di sekitar TKP.
“Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaralam Utara,” Ujarnya.

Ramsi menuturkan, Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pagaralam Utara beserta anggota Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara langsung mendatangi TKP dan mengamankan satu orang pelaku lagi yang sempat melarikan diri. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban dan satu bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku.
“Kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Pagaralam Utara guna proses penyidikan lebih lanjut. terhadap korban juga telah dievakuasi dan perawatan medis di RSUD Besemah,” pungkasnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait