Laporan Sidi
Indonesialivetv.com, PALEMBANG – Gubernur Sumsel Herman Deru didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH Buka Musrenbang RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023
PALEMBANG- Kebijakan pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan kebijakan pemerintah pusat. Agar tujuan pembangunan benar-benar bermuara pada pemerataan pembangunan kesejahteraan rakyat Sumsel.
“Arah pembangunan Provinsi Sumatera Selatan ini, tidak boleh keluar dari frame RPJMD dan RPHPD. Rakor ini bertujuan untuk menyempurnakan dari apa yang selama ini belum selesai, atau yang selama ini belum tersentuh. Musrenbang inilah secara komprehensif yang akan mengcover itu semua,” tegas Gubernur Herman Deru ketika menyampaikan arahan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2023 yang digelar di Hotel Santika Premiere Bandara, Rabu (13/4) pagi.
Menurut Herman Deru, visi “Sumsel Maju untuk Semua” akan terus dikebut melalui empat prioritas daerah Provinsi Sumsel di tahun 2023, yakni meningkatkan kesejahteraan sosial, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur dan wilayah berbasis lingkungan dan tata ruang, serta reformasi birokrasi dan stabilitas daerah.
“Musrenbang RKPD ini mempertemukan para pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumsel, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota. Oleh sebab itu, kita harapkan akan disepakati program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan tahun 2023 beserta pagu indikatif, indicator dan target kinerja serta lokasi,” tambahnya.
Lebih lanjut Herman Deru menambahkan dalam mengalokasikan dana keuangan daerah harus betul-betul tetap sehingga hasilnya dilapangan jelas. Bahkan menurut dia Pemprov tidak akan tinggal diam untuk membantu pembangunan yang ada di Kabupaten/kota.
“Kita gunakan keuangan daerah dengan sebijak mungkin agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc dalam laporannya menegaskan perumusan RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023 dilakukan dengan berbagai kegiatan meliputi Sinkronisasi Perencanaan Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Musrenbang Kabupaten/Kota, Sinkronisasi Perencanaan Nasional dengan Provinsi.
Selanjutnya Menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) dan Kickoff RKP Tahun 2023. Kemudian Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023.
“Rancangan RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023 yang telah disusun selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang ini berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Hasil Musrenbang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang akan ditandatangani oleh perwakilan stakeholder yang hadir,” katanya.
Pada tahun 2023 dikatakan Firmansyah, beberapa target Sumsel yang perlu dicapai antara lain Pertumbuhan Ekonomi mencapai 5,60 persen, Tingkat Kemiskinan turun menjadi 10,27 persen,T ingkat Pengangguran Terbuka menurun menjadi 3,08 persen, Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 74,31, dan Indeks Gini menurun menjadi 0,26.
“Dalam rangka mencapai target tahun 2023 dengan program yang terintegrasi, prioritas daerah dijabarkan menjadi Program Prioritas Daerah dan Kegiatan Prioritas Daerah yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah di Provinsi Sumatera Selatan untuk menyusun program/kegiatan/sub kegiatan nomenklatur pada masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
Hadir pula dalam Musrenbang RKPD 2023, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko, Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Pj. Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriyono, Para Asisten Pemprov. Sumsel, Para Kepala OPD Prov. Sumsel dan Para Bupati/Walikota atau yang mewakili.