Laporan : Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT- Pada hari Kamis tanggal 02 Oktober 2025 pukul 10.20 Wib bertempat di jalan pabrik kelapa sawit PT. SMS Desa Sungai Laru Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang di dampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.MSi, Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE.MM, Kasat Reskrim AKP Rizki Ridho Pratama STrk.SIK.MSi, Kasat Binmas AKP Heri Jon Pajri SH, Kasat Intel Iptu Faisal Zunaidi STrk, Kasi Humas AKP Mastoni SE, Kasi Propam AKP Edwar Gultom, para Kapolsek Kikim Area mengawal dan mengamankan Aksi Unjuk Rasa Damai masyarakat 32 (tiga puluh dua) Desa Kecamatam Kikim Area (Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Selatan, Kikim Barat) dan Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat dengan tuntutan penolakan perpanjangan HGU PT. SMS Grup dalam wilayah Kabupaten Lahat.
Aksi unjuk rasa damai masyarakat 32 (tiga) puluh dua Desa Kecamatan Kikim Area dan Kecamatan Gumay Talang dipimpin oleh Koordinator aksi Herman Efendi, S.E dan penanggung jawab aksi gabungan seluruh 32 (tiga puluh dua) kepala desa, perangkat, Ketua BPD, anggota BPD, ketua pemangku adat, anggota Linmas dan tokoh masyarakat.
Jumlah massa aksi Unras sebanyak ± 2.500 (dua ribu lima ratus) orang dengan menggunakan R6 50 unit, R4 150 unit.
Berikut tuntutan aksi damai gabungan masyarakat Kikim Raya dan masyarakat:
-Bahwa dengan telah berakhir HGU PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS) tanggal 31 Desember 2023, untuk tidak diperpanjang, izin HGU tersebut dicabut dan dikembalikan ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) :
-Tidak diperpanjang dan cabut izin HGU PT. TSP, PT. PCM, PT. SMS wilayah Kikim Area dan Kec. Gumay Talang Kab. Lahat Provinsi Sumsel.
Selanjutnya pada pukul 11.40 Wib bertempat di Rumah Direktur PT. SMS Desa Sungai Laru Kec. Kikim Tengah Kab. Lahat perwakilan massa aksi unjuk rasa dan PT. SMS melaksanakan mediasi/audiensi
1. Mediasi dipimpin oleh Asisten 1 Pemkab Lahat H. Rudi Thamrin, S.H., M.M dan dihadiri oleh :
-. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K
-. Regional control wilayah Sumsel Sdr. Agus Suwoko;
-. Humas PT. SMS Sdr. Arman;
-. Perwakilan ATR/BPN Lahat Azvin Prayogi;
-. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Lahat Yahya Edward, S.E., M.Si;
-. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Lahat Limra Naupan, S.T., M.T;
-. Kabid Bapenda Kab. Lahat Firmansyah;
-. Kabid Tata Ruang PUPR Kab. Lahat Lena Sofyan;
-. Kabid PSP Dinas Perkebunan Kab Lahat Sdr. Erwan
-. Camat Kikim Barat Sdr. Darwis Salim;
-. Camat Kikim Selatan Sdr. Hermansyah;
-. Camat Kikim Timur Sdri. Ega Warti SP., M.M;
-. Camat Kikim Tengah Sdr. Redy;
-. Kapolsek Kikim Barat IPTU Jefri Darmawanto.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K dalam mediasi itu menyampaikan bahwa :
1). Kita berkumpul disini dalam rangka berkomunikasi untuk mendapatkan solusi terbaik penyelesaian permasalahan, nanti kami persilahkan perwakilan masyarakat dan manajemen PT SMS berkomunikasi dengan baik.
2). Nanti kami persilahkan juga kepada pemangku kepentingan, instansi terkait untuk memberikan masukan dan saran penyelesaian sesuai dengan bidangnya masing-masing, saya selaku Kapolres Lahat berharap kita semua menjaga situasi kondusifitas Kamtibmas.
3). Kapolres Lahat berkomunikasi dengan Bupati Lahat agar memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa seluruh proses harus melalui aturan atau UU yang berlaku dan dalam pelaksanaannya terdapat tahapan yang harus dilalui.
Hasil mediasi antara perwakilan massa aksi Unras damai dengan pihak perusahaan dan Pemkab Lahat dibuat surat kesepakatan bersama.
Berikut isi kesepakatan tersebut :
“Bahwa perusahaan mematuhi apa yang diputuskan oleh kementerian yang berwenang, sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.
“Saat ini Bapak Bupati sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian untuk ketentuan waktu panen dapat dikoordinasikan dengan manajer setempat, demikian kesepakatan ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun,”
Sungai Laru, 02 Oktober 2025,
Yang ditanda tangani oleh Regional Control PT. SMS wilayah Sumsel Agus Suharto, Humas PT. SMS Arman, Koordinator lapangan aksi Unras, Herman Efendi, S.E, Kades Sukaraja Kecm Kikim Tengah Markosi, Perwakilan masyarakat Kec. Gumay Talang Bahtiar, Kades Jajaran Baru Kec. Kikim Barat Bostandi, S.E, perwakilan massa aksi Unras Miafrizal.
Pukul 15.00 Wib massa aksi unjuk rasa damai masyarakat 32 (tiga puluh dua) Desa Kec. Kikim Area dan Kec. Gumay Talang Kab. Lahat membubarkan diri, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.