POLRES LAHAT UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

Senin, 14 April 2025

Laporan ; Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT– Jajaran Satreskrim Polres Lahat, berhasil ungkap kasus curat berdasarkan Laporan Polisi LP-B / 06 / IV / 2025/ Reskrim, TANGGAL 08 April 2025, kejadian tersebut pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar jam 02.30 Wib, yang bertempat di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Adyanto SIK.MIK disampaikan Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH bahwa
Nama BRIAN ADAM SUKUCO Bin M. BAKIR , Laki-Laki berusia 30 Tahun, pekerjaan Buruh Harian, alamat Desa Negeri Agung kecamatan Merapi Barat, dimana pada hari Selasa Sekira Jam 21.00 WIB tanggal 08 April 2025, Opsnal Reskrim Polres Lahat Yang Dipimpin Oleh IPDA DENNY APRIANTO, SH Dan Reskrim Polsek Merapi Barat Yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi IPDA GEDE ANDIKA. S. W S. Tr. k Telah Mengamankan Tersangka An.BRIAN ADAM SUKUCO Bin M. BAKIR Di Kontrakan tepat nya Desa Lebak Budi kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
“Diduga telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberkatan pada hari Selasa Tanggal 08 April 2025 sekira pukul 02.30 wib di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi kec Merapi Barat kab Lahat yang di lakukan oleh sdr BRIAN ADAM SUKUCO Dan IQBAL Alias BAM (DPO) terhadap Barang Berupa 1 (Satu) Handphone Mreka Oppo A58 Dengan Nomor Imei1 : 865813066061979, Imei2 : 865813066061961 dan 1(Satu) Handphone ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955 Dan Rokok sebanyak +- 10 Slop dan Uang Sekira Rp. 150.000,-(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) , Akibat Dari Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sekira Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu rupiah),” katanya.
Selain itu ditemukan barang bukti berupa,
1 (Satu) Unit Handphone Mreka ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955.
1 (Satu) Buah Kotak Handphone Mreka Oppo A58 Dengan Nomor Imei1 : 865813066061979, Imei2 : 865813066061961
1(Satu) Buah Kotak Handphone ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955.katanya.
Sementara saksi kejadian tersebut yaitu
YULISMA, 27 Tahun, Perempuan, islam, Desa Lebak Budi Kec. Merapi Barat Kab. Lahat, HERIANTO ,30 Tahun, laki-laki, Desa Lebak Budi Kec Merapi Barat Kabupaten Lahat. tutupnya. LAHAT UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATA
Laporan ; Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT– Jajaran Satreskrim Polres Lahat, berhasil ungkap kasus curat berdasarkan Laporan Polisi LP-B / 06 / IV / 2025/ Reskrim,TANGGAL 08 April 2025, kejadian tersebut pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar  jam 02.30 Wib, yang bertempat di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten  Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Adyanto SIK.MIK disampaikan Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH bahwa
Nama BRIAN ADAM SUKUCO Bin M. BAKIR , Laki-Laki berusia 30 Tahun, pekerjaan Buruh Harian, alamat Desa Negeri Agung kecamatan Merapi Barat, dimana pada hari Selasa Sekira Jam 21.00 WIB tanggal 08 April 2025, Opsnal Reskrim Polres Lahat Yang Dipimpin Oleh IPDA DENNY APRIANTO, SH Dan Reskrim Polsek Merapi Barat Yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi IPDA GEDE ANDIKA. S. W S. Tr. k Telah Mengamankan Tersangka An.BRIAN ADAM SUKUCO Bin M. BAKIR  Di Kontrakan tepat nya Desa Lebak Budi kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
“Diduga telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberkatan pada hari Selasa Tanggal 08 April  2025 sekira pukul 02.30 wib di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi kec Merapi Barat kab Lahat yang di lakukan oleh sdr BRIAN ADAM SUKUCO Dan IQBAL Alias BAM (DPO) terhadap Barang Berupa 1 (Satu) Handphone Mreka Oppo A58 Dengan Nomor Imei1 : 865813066061979, Imei2 : 865813066061961 dan 1(Satu) Handphone ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955 Dan Rokok sebanyak +- 10 Slop dan Uang Sekira Rp. 150.000,-(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) , Akibat Dari Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sekira Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu rupiah),” katanya.
Selain itu ditemukan barang bukti berupa,
1 (Satu) Unit Handphone Mreka ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955.
1 (Satu) Buah Kotak Handphone Mreka Oppo A58 Dengan Nomor Imei1 : 865813066061979, Imei2 : 865813066061961
1(Satu) Buah Kotak Handphone ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955.katanya.
Sementara saksi kejadian tersebut yaitu
YULISMA, 27 Tahun, Perempuan, islam, Desa Lebak Budi Kec. Merapi Barat Kab. Lahat, HERIANTO ,30 Tahun, laki-laki, Desa Lebak Budi Kec Merapi Barat Kabupaten Lahat. tutupnya

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait