Polres Pagaralam Amankan Dua Pelaku Bawa Sajam

Senin, 19 Juni 2023

Laporan : Ilham

Indonesialivetv.com PAGARALAM – Dua jenis siwa dan kris di Lapangan Merdeka, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, pada Minggu (18/6/2023) lalu.

Dua pelaku yang diamankan adalah JS (19), dan AS (18), yang sama-sama warga Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi mengatakan, Dari kedua pelaku ini, Anggota Polres Pagaralam dipimpin Kanit Pidum IPDA Rendy Lawinzky Pelawi telah mengamankan senjata tajam jenis keris, anak kunci dan siwar.
“Angota kita telah mengamankan keris, anak kunci, dan siwar,” kata Mursal, Senin (19/06/2023).

Dikatakan Mursal, Satu bilah sajam jenis keris yang diamankan terbuat dari kuningan, dari ujung gagang hingga mata pisau berukuran kurang lebih 40 cm dengan gagang terbuat dari kayu dan bersarung yang terbuat dari kayu.
“Barang bukti (BB) yang diamankan polisi, sementara satu buah anak kunci yang juga disita dari kedua pelaku berbentuk lancip terbuat dari besi berukuran kurang lebih 7 cm,” Kata dia.

Mursal menambahkan, Satu bilah senjata tajam jenis siwar yang terbuat dari besi, dari ujung gagang sampai ujung mata pisau berukuran kurang lebih 20 cm dan bersarung terbuat dari kayu yang belilitkan lakban.
“BB telah diamankan polisi, begitu pun dengan kedua pemuda asal Empat Lawang, karena memiliki sajam bukan karena profesinya atau hubungan dengan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan pasal 2 UU Darurat No.12 tahun 1951,” tegasnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait