Laporan Hafiz
Indoneaialivetv.com, MUARAENIM – Saat alat berat milik PT Kereta Api Indoneaia (Kai) meronohkan bangunan miliknya, sworang warga pemilik bangunan di Jalan Sudirman Kota Muara Enim, nampak pasrah tanpa daya, ketika bangunannya rata dengan tanah. Yang lebih memperihatinkan bangunan tersebut belum ada proses ganti rugi dari perusahaan milik negara tersebut. Selasa (4/3/2025).
Pantauan wartawan di lapangan, sebuah alat berat jenis eksavator bergerak merobohkan bangunan milik Ali Farizi, tak tanggung eksekusi ini dikawal puluhan Anggota TNI, Polri, Pihak PT Kai dan ormas di wilayah itu, hitungan menit saja bangunan ini rata dengan tanah.
Sesaat sebelum dilakukan bongkar paksa, Ali Farizi bersama beberapa pemilik rumah di panggil ke Ruang Rapat di Stasiun PT Kai setempat. Namun saat pertemuan sedang berlangsung tiba-tiba bangunan milik warga itu dirobohkan, padahal pihak warga belum mendapat ganti rugi dari bangunan tersebut.
Teriakan histeris dari beberapa pemilik bangunan nampak tak di hiraukan sama sekali oleh PT Kai, bahkan seorang pemilik bangunan yang coba mempertahankan miliknya, dipaksa keluar bahkan sempat digotong keluar. Pemilik bangunan tersebut nampak pasrah saat alat berat itu mulai merobohkan sudut demi sudut sebuang bangunan bertingkat dua itu.
Nampak beberapa pemilik bngunan mengumpulkan barang-barang yangbtersisa, beberapa lainnya mulai mengakut barang yang sempat diselamatkan, bahkan seorang bapak kebingungan harus tinggal dimana saat bangunan itu telah rata dengan tanah.
Ali Farizi kepada media ini mengatakan, sampai terjadi peristiwa bongkar paksa ini, dirinya tidak mendapat pemberitabuan dari PT Kai, Parahnya lagi mereka belum memdapat ganti rugi dari perusaahan perkereta apian indonsia itu. Dia beranggapan eksekusi bangunan miliknya ini elegal dan melanggar hukum, dan termasuk tindakan pidana murni, sehingga pihaknya akan melakukan upaya hukum, demi menuntut keadilan.
“Sampai detik ini kami tidak mendapat pemberitahuan dari PT Kai, bahkan nilai ganti rugi saja belum sempat dibicarakan, kok tiba-tiba bangunan milik kami ini robokan sepihak, ini pidana namanya,” ungka Parizi.
Sementara saat apel pembubaran pasukan pengamanan, salah satu perwakilan PT Kai menyampaikan kegiatan hari ini berjalan lancar tanpa ada kendala.
Di sisi lain saat puluhan wartawan mencoba menkonfirmasi masalah ini, pihak PT KAI nampak saling lempar tanggung jawab, dan tidak memberikan keterangan.