Laporan : Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT- Manajer PT.PN I Regional VII Senabing Sugeng informasikan data sertifikat petani plasma yang hilang kepada Media Indonesialivetv.com, Kamis 31/07/2025.
Menurut pihak PT.PN dasar pendataan sertifikat petani plasma yang hilang PT. PN VII Unit Senabing sesuai dengan surat kementerian pertanian direktorat jenderal perkebunan nomor B.11358/KU.050/E 1.2.1/09/2016
Tentang sertifikat pertanian eks proyek PIR perkebunan.
“Inilah dasar pendataan sertifikat petani plasma yang hilang PT. PN VII Unit Senabing sebagai berikut,” jelasnya