RZ ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lahat Karena Ini

Selasa, 22 Juli 2025

Laporan :
Indonesialivetv.com LAHAT– Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H.M.H. Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando S.H. beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat tangkap pelaku diduga Narkoba.
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi:
LP / A –  55 / VII / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, hari Rabu tanggal 16 Juli 2025.
Ungkapan perkara dugaan tindak pidana melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan,  narkotika jenis ganja dengan TKP di rumah milik  terlapor an. Regi Zenico yang beralamat di Desa Bandar Aji  Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
Adapun barang bukti berupa :
• 3 (tiga) Batang Tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto : 1,76 (satu koma tujuh enam ) gram;
* ⁠1 (satu) Unit Handphone android merk ITEL A26 warna hijau;                                         . ⁠3 (tiga) Buah pot plastik berwarna hijam dan hitam;
Kemudian disangkakan pasal
Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Diterangkan pula Kronologis kejadian itu, dimana pada hari rabu tanggal 16 Juli 2025 sekira jam 10:00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya di Desa Bandar Aji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja, kemudian Kasat Res Narkoba Polres Lahat menanggapi laporan tersebut dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan tindak pidana narkotika jenis ganja tersebut, kemudian anggota Sat Resnarkoba yang di pimpin langsung Kanit Idik 2, Bersama Kapolsek Jarai dan Anggotanya langsung mendatangi TKP yang di informasikan tersebut dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki an. Regi Zenico di dalam rumah milik  terlapor tepatnya diDesa Bandar Aji Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat  yang saat itu sedang duduk di dalam rumah.
“Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terlapor tsb didapatkan barang bukti, dan
Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait