Hadir dalam pemusnahan BB tersebut Kajari Lahat Gunawan Sumarsono SH,MH, Kasi Angger Pratomo SH,MH, Kasi Intel Zit Muttaqin SH,MH, Kasi Datun Oktri SH,MH, Polres, Dinkes, Pengadilan Negri, dan Awak Media.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti (BB) Angger SH, MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti Inkrach priode bulan Maret s/d Juli tahun 2023 yang terdiri tindak pidana narkotika 37 (tiga puluh tutuh) perkara. 1 Ganja 9 (Sembilan) batang besar. 14 (empat belas) batang kecil dan 1272631 (seribu dua koma enam tiga satu gram.
2. Metamfetamina. 64,041 (enam puluh empat koma nol empat satu) gram.
3. Mdma 2,086 (dua koma delapan enam) serta barang bukti lain seprti alat hilasap shabu, baju celana, tas Handphone, timbangan serta barang bukti lainya”,jelas Kasi BB
“Untuk tindak pidana terhadap orang dan harta benda, 21 (dua puluh satu) perkara barang bukti, 4 (empat) bila senjata tajam serta sawit yang telah membusuk, baju kaos, Jaket dan barang bukti lainya.
Untuk Tindak pidana terhadap keamaan negara, ketertiban umum dan TPUL. 14 (empat belas) perkara barang bukti yaitu 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, 2 (dua) bila senjata tajam serta barang bukti lainnya “, tutup Kasi BB
Ditempat yang sama Kajari Lahat Gunawan Sumarsono, SH MH mengucapkan “Alhamdulillah hari ini Kejaksaan Negeri Lahat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, yang terdiri dari perkara yang sudah inkracht di bulan Maret s/d juli 2023 pada saat ini yang lebih kurang ada 72 perkara,” ucap Kajari Lahat
“Semua perkara itu suah memiliki kekuatan hukum tetap, sudah inkrah, makanya hari ini, masih momen menyambut Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Negeri melaksanakan pemusnahan barang bukti, yang sama-sama kita saksikan.” sambungnya.
Lebih lanjut Ia jelaskan paling banyak dimusnahkan hari ini perkara narkotika, pemusnahan sudah kita lakukan di depan kantor kita, selanjutnya pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir sampah yang lebih representative.
Pemusnahan barang bukti yang pertama yaitu pil dan obat-obatan dengan cara diblender, dilanjutkan dengan barang bukti handphone/smartphone dengan di potong lalu dilanjutkan pembakaran barang lainnya, ditutup dengan mematahkan BB.
Pada kesempatan itu Kajari Lahat Gunawan Sumarsono
SH.MH menghimbau kepada masyarakat khususnya anak-anak muda yang ada di Kabupaten Lahat untuk mejauhi narkoba yang bisa merusak generasi masa depan dan menjauhkan diri diri dari hal yang akan merusak kehidupan masa depan.