Indonesialivetv.com LAHAT- Kepala Dinas Kominfo bersama FJL melayat atas meninggalnya Sisilia binti Nalis Sapran, yang merupakan wartawan Sriwijaya, dan tergabung dalam Forum Jurnalis Lahat (FJL) di Desa Indikat kecamatan Gumai Talang. Jum’at 04/04/2025.
Kepala dinas Kominfo kabupaten Lahat Eti Listina S.P.M.M pada saat melayat dirumah duka Ia mengucapkan turut berduka atas meninggalnya Sisilia bin Nalis Sapran dalam usia 45 tahun.
“Semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT, dan bagi keluarga yang ditinggalkan semoga tetap mendapat kesabaran dan kesehatan,” ucapnya.
Sementara Ketua Forum Jurnalis Lahat (FJL) dihadapan keluarga musibah ia mengungkapkan sangat merasa kehilangan, karena salah satu dari anggotanya sudah pergi menghadap sang Kholiq yang telah mendahului teman-teman yang lainnya.
Menurut Lili, Almarhumah semasa hidupnya memiliki sipat yang periang dan memiliki jiwa sosial yang tinggi, serta bertanggung jawab dan komitmen dalam berorganisasi.
” Untuk itu mari kita bersama-sama mendo’akan almarhumah, semoga semua perbuatan baik semasa hidup almarhumah menjadi amal ibadahnya,Amiin ,” ungkapnya
Rara selaku anak kandung almarhumah, Ia mengucapkan terimakasih kepada semua yang sudah melayat, khususnya Kadis Kominfo dan Forum Jurnalis Lahat, serta kepada seluruh pelayat yang hadir.
Dijelaskannya, bahwa pada Minggu lalu, almarhumah mengalami sakit usus sehingga pihak keluarga merawat di RS Muhammad Husen Palembang, menurut keterangan ahli musibah, Sisilia sempat di operasi guna untuk kesembuhan penyakit yang dideritanya.
Namun, lanjut ahli musibah, tuhan berkata lain, pada hari Jum’at 04/04/2025 sekitar pukul 10.10 WIB, ibu dari ketiga anak itu meninggal dunia di RS Palembang, selain meninggalkan tiga orang anak dan satu orang cucu, Almarhumah juga meninggalkan seorang ibu kandung, dan dua orang saudara.
Disampaikan pula, jenazah almarhumah rencananya akan dimakamkan di desa Indikat kecamatan Gumai Talang, Kabupaten Lahat pada hari Sabtu 05/04/2025 pagi.
” Kami atas nama keluarga meminta maaf kepada semua yang hadir, kalau ada kesalahan dari almarhumah semasa hidupnya agar kiranya dimaafkan,” tutupnya.