Laporan Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat gelar rapat penataan tenaga non ASN dalam rangka pengusulan pengadaan PPPK paruh waktu, yang dilaksanakan di ruang Opsroom, pada Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H M.H, didampingi Kepala BKSDM, Kepala BAPENDA, Asisten III, Kepala OPD terkait atau yang mewakili.
Dalam rapat tersebut, dibahas permasalahan banyaknya jumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Lahat, sementara ketersediaan penempatan pegawai dinilai sudah melebihi kapasitas (overload).
Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih S.H M.H menuturkan bahwa agar ASN yang tidak tertampung di unit kerja tertentu dapat ditempatkan di tempat yang membutuhkan, seperti Kecamatan, Puskesmas serta rumah sakit umum yang masih membutuhkan tenaga kerja.
“Penempatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemerataan sumber daya manusia (SDM), sehingga pelayanan publik dapat tetap berjalan maksimal di seluruh wilayah Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Menurut Widia, untuk dipertimbangkan kembali banyaknya tenaga non ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Lahat yang diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, sementara yang overload di beberapa OPD untuk dapat dipindahkan ke unit tertentu.
Karna belum menghasilkan final pada rapat tersebut, Widia meminta kepada kepala-kepala OPD terkait untuk memastikan penempatan atau porsi tenaga yang dibutuhkan, karena menurut peserta rapat banyak sekali bagian-bagian yang tenaganya sudah melebihi dari yang dibutuhkan, dan ada juga yang bagian-bagian yang tenaganya masih kurang.
“Kesimpulan rapat, akan dilaksanakan rapat lanjutan kembali bersama seluruh pihak dan OPD terkait, untuk menyeselesaikan dan diputuskan segera,” tutup Widia.