Terkait Mafia Beras,Tim Laskar Prabowo O8 DPC Lahat Akan Melaksanakan Investigasi

Rabu, 16 Juli 2025

Laporan : Irhamudin

Indonesialivetv.com LAHAT- Terkait Mafia Beras, Laskar Prabowo O8 DPC Lahat akan mengadakan investigasi diwilayah kabupaten Lahat, hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC LP O8 Lahat di kantor sekretariatnya pada hari Rabu 13/07/2025.

Ketua Tim Laskar 08 DPC Lahat Nurjanah menyampaikan kepada media Indonesialivetv.com, bahwa organisasi ini berkomitmen mengawal program Asta Cita bapak Prabowo Subianto terutama dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan.

Ketua Tim LP 08 DPC Lahat Nurjanah mengatakan bahwa Tim LP O8 Lahat akan melaksanakan investigasi dan antisipasi terhadap adanya dugaan praktik nakal dipasar- pasar khususnya Kabupaten Lahat, sesuai dengan seruan ketua DPD LP O8 Sumsel, Husni Candra, RAM, SP beberapa hari yang lalu.

“Jangan sampai program Asta Cita Pak Prabowo dalam mencapai swasembada pangan tercoreng oleh ulah oknum Mafia Beras yang akan sangat merugikan rakyat,” tegasnya.

Dalam hal itu Husni menghimbau untuk lebih waspada terhadap beredarnya beras oplosan dipasaran, selain itu Ia menjelaskan perbedaan beras asli dengan beras oplosan, ciri-cirinya sebagai berikut :

Warna butiran tidak seragam, ukuran beras berbeda-beda, aroma beras mencurigakan atau tidak sedap, tekstur nasi menjadi selalu lembek setelah dimasak, terdapat benda asing saat dicuci, bawa beras tidak normal atau aneh.

Selanjutnya jenis-jenis beras oplosan yang umum ditemui, antara lain :

Campuran beras dengan bahan lain seperti jagung, Blended rice- campuran dari beberapa jenis beras berbeda, beras rusak yang dipoles ulang agar tampak seperti baru.

Sementara bahaya beras oplosan :
Bisa mengandung zat pewarna atau pengawet berbahaya berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang kerap berasal dari berat rusak yang telah dikilapkan kembali.

Oleh sebab itulah LP 08 menghimbau masyarakat untuk segera mencatat, memfoto atau merekam video jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi beras oplosan, dan laporan dapat disampaikan ke pihak berwenang seperti Kepolisian atau Dinas Perdagangan setempat bila perlu segera buat laporan resmi ke pihak Kepolisian

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait