Indonesialivetv.com LAHAT- Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (DPD AGPAII) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Lahat, giat berlangsung hari Senin 10/03/2025.
DPD AGPAI di audensi tersebut didampingi Wakil Ketua PGRI Sumatera Selatan, Ketua PGRI Lahat, Kepala dinas pendidikan, Kementrian agama Lahat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) serta Komisi IV DPRD Lahat dalam rangka membahas persoalan terkait 50% THR TPG dan 13 TPG Pai tahun anggaran 2023 dan THR TPG 100% tahun 2024 untuk guru sertipikasi PAI Sk Diknas, baik yg 50% th 2023 dan THR TPG 100% tahun 2024.
Lebih lanjut Nasrun mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke PGRI Pusat, yang kemudian meneruskannya ke Komisi X DPR RI. Selain itu, komunikasi juga telah dilakukan dengan Kementerian Agama.
“Harapannya agar pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai hak mereka yang masih tertunda,” ungkapnya.
Ketua PGRI Lahat, Dr. Hasperi Susanto S.Pd.MM dalam audensi tersebut menyatakan dukungannya terhadap perjuangan DPD AGPAII Lahat.
“Kami berkomitmen untuk terus membersamai perjuangan ini, baik di tingkat daerah maupun pusat,” ujarnya.
Sementara Wakil ketua PGRI Sumatera Selatan Syahrial terkait Guru PAI Ia mengungkapkan masalah tersebut belum ada regulasinya meskipun permasalahan ini sempat viral.
Kendati demikian, Syahrial berpendapat ada beberapa hal yang bisa diambil positif bahwa solusi yang tepat adalah dengan cara duduk bersama dengan Menag, dan tak lepas dari kebijakan kabupaten kota, sehingga menemukan regulasinya dan masalah tidak akan berlarut-larut.
Dalam hal itu Plt Kementrian Agama(Kemenag) Lahat Napikurrahman menjelaskan insya Allah hari Rabu 12 Maret 2025 secara bersama akan menemui Menteri Agama dan Menteri Pendidikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Lahat Nanda Piola didampingi Wakil Ketua Komisi IV Lion Faizal mensuport para guru PAI dan dapat berkordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan, untuk dapat menyamakan tunjangan seperti dengan guru-guru umum, seperti tunjangan dari 13/14 serta tunjangan sertifikasi dibayar untuk TPG 50 sampai 100%.
” Terkait RDP tadi, besok Rabu tanggal 12 rencana perwakilan guru PAI, Kemenag Lahat, Dinas Pendidikan serta DPRD Komisi IV akan menemui Menteri Agama,” tutupnya.