Indonesialivetv.com LAHAT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melakukan penyesuaian terhadap rencana belanja daerah menyusul adanya kebijakan tunda bayar dari pemerintah pusat.
Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, S.H., M.H., mengatakan kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program yang akan direalisasikan, terutama dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar dua hingga tiga bulan.
Hal itu disampaikan Widia Ningsih usai menghadiri seminar bertajuk “Upah Layak, Pencurian Upah dan Jaminan Sosial Buruh Sawit” di Hotel Santika, Senin (28/9/2026).
Menurut Widia, belanja yang menjadi prioritas pemerintah daerah saat ini adalah belanja rutin, termasuk pembayaran gaji pegawai.
“Yang penting kita ini, yang pertama, belanja rutin. Gaji itu dulu yang penting,” kata Widia.
Ia menjelaskan, apabila masih terdapat ruang anggaran, Pemkab Lahat akan memprioritaskan program yang dinilai mendesak dan memungkinkan untuk diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan.
Sementara itu, pekerjaan yang dinilai belum mendesak akan dipertimbangkan untuk ditunda hingga 2027.
“Yang tidak urgent, ya kita tunda dulu untuk 2027. Karena mengingat waktunya juga tidak memungkinkan untuk bekerja,” ujarnya.
Widia mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah memetakan pekerjaan mana saja yang masih memungkinkan untuk diselesaikan dalam waktu tersisa.
“Jadi kita petakan dulu mana pekerjaan itu yang selesai dalam tiga bulan,” katanya.
Widia mengungkapkan, efisiensi anggaran sebenarnya telah dilakukan Pemkab Lahat setiap tahun. Namun, kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat kemudian berdampak terhadap anggaran pemerintah kabupaten dan selanjutnya terhadap masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pemerintah pusat itu mengefisiensi kabupaten. Jadi kabupaten pasti mengefisiensi dinas,” jelasnya.
Ia menyebut adanya tunda bayar turut memengaruhi kondisi keuangan daerah. Menurut Widia, dana bagi hasil (DBH) yang menjadi hak daerah mengalami penundaan pembayaran.
“DBH kita sebenarnya itu hak kita. Tapi karena Pak Presiden ada program strategis, jadi Pak Presiden tunda bayar dulu untuk membangun MBG, KDMP, maupun yang lain,” katanya.
Akibat penundaan tersebut, lanjut Widia, kondisi keuangan daerah menjadi lebih terbatas.
“Jadi akibat kita tunda bayar, akhirnya keuangan kita ini minus. Tidak stabil,” ujarnya.
Meski menghadapi efisiensi, Widia mengatakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Lahat masih dipertahankan dan belum mengalami pemangkasan seperti yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota lainnya.
“Sedangkan TPP kita kan masih bagus sekarang Lahat. Walaupun di area efisiensi, TPP Lahat itu sangat bagus. Kalau kabupaten kota lain, sudah dipangkas 20 persen. Sedangkan kita tidak pernah memangkas itu,” ungkapnya.
Terkait kapan dana yang mengalami penundaan tersebut akan dibayarkan, Widia mengatakan hal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Sebetulnya tidak tahu. Itu keputusan pusat,” katanya.
Pemkab Lahat, kata dia, berharap pembayaran tersebut dapat segera direalisasikan sehingga pemerintah daerah dapat kembali menjalankan berbagai program pembangunan.
“Kalau kita maunya secepatnya, supaya kita bisa merealisasikan pembangunan-pembangunan di Kabupaten Lahat. Tapi kan itu ketentuan dari pusat,” ujarnya.
Sementara terkait proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Lahat, Widia menyebut prosesnya segera rampung.
“Hari ini saya dapat laporan dari TAPD akan melakukan rapat Banggar,” pungkasnya. (Ir)