Ucapan Karangan Bunga KONI Diduga Disabutase

Selasa, 19 Agustus 2025

Laporan Irhamudin

Indonesialivetv.com LAHAT- Ucapan Papan Bunga KONI Lahat diduga disabutase, hal itu disampaikan langsung ketua KONI Lahat Setiawan Rama pada hari Selasa 19 /08/2025.

Saat awak media mewawancarainya  dikantor KONI Lahat, Wawan menyampaikan kejadian itu bermula diketahui oleh salah satu Staff KONI Lahat pada pagi tadi 19 Agustus 2025 Papan Bunga ucapan harj Lahir ( Harlah ketua KONI ke 44 tahun) kalimatnya ada yang sudah berubah.

Ia terkejut ketika mengetahui Ucapan tersebut diganti dengan kata yang tidak senonoh yang tidak pantas kami tuliskan disini .

Atas kejadian ini, Wawan menyayangkan adanya perubahan ucapan Papan Bunga yang tak pantas itu, Ia menduga ada oknum yang melakukan itu dengan unsur kesengajaan,Wawan menduga ini adalah perbuatan orang iseng dan tidak punya moral.

Dalam hal ini, Ia mengatakan untuk sementara waktu pihaknya tidak akan membawa masalah kerana hukum, karena menurut Wawan masih banyak hal penting yang harus dikerjakannya, yaitu fokus dengan persiapan pengemblengan para Atlet Kontingen Kabupaten Lahat persiapan Porprov di Sekayu Kabupaten Muba, dan lainnya, harapannya hal yang tidak senonoh itu jangan terulang kembali.

“Bila ada kritik dan saran, datang lah ke KONI dengan jentelmen, sampaikan dengan baik-baik, jangan lempar batu sembunyi tangan atau dengan cara sabutase,” ujarnya.

Sementara itu Ahmad selaku Owner Amirah yang terletak di Kelurahan Gunung Gajah ketika dihubungi via WhatsApp oleh Awak Media mengatakan, bahwa sangat terkejut dan menurutnya Ia merasa dirugikan oleh Oknum tertentu yang merubah kalimat-kalimat papan bunga yang dibuatnya sesuai pesanan.

“Terus terang hal ini apa modusnya seolah – olah usaha kami jahat, ketika Pak Dewa yang mesan papan bunga itu sebagai ucapan selamat hari Lahir Ketua KONI Lahat yang ke 44 tahun, dan kami pasang dengan baik dan sebenarnya. Apa tujuan orang itu mengubah dengan kata yang tidak senonoh, sejauh ini kami masih menunggu instruksi dari pemesan apakah menempuh jalur hukum atau tidak ” tandas.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait