AKBP Abdul Majid Resmi Dilantik Sebagai Ketua GMDM DPW Kota Cilegon

Sabtu, 22 Oktober 2022

Laporan RN

Indonesialivetv.com, BANTEN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Badan Kordinasi Nasional (Bakornas) melaksanakan pelantikan DPD dan DPW Bakornas GMDM se-Banten, Sabtu (22/19/22), bertempat di Pemkot Tangerang Selatan.

AKBP Abdul Majid SH.,MH., selaku Ketua GMDM DPW Kota Cilegon menyatakan sikap bahwa saya dan semua jajaran pengurus serta anggota merasa perlu menyelamatkan generasi bangsa kita dari bahaya Narkoba melalui kegiatan P4GN sesuai UU No.35 thn 2009 khususnya di Kota Cilegon.

Dalam pelantikan tersebut dihadiri Irjen Pol Dr (Purn) Armand Depari selaku Ketua Umum DPP-GMDM, Kepala BNNK Tangerang Selatan, Kesbangpol Tangerang, Wakapolres Tangerang Selatan, Kasdim Tangerang Selatan serta Pengurus GMDM se-Banten.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua DPW Kota Cilegon AKBP Abdul Majid SH.,MH., menyampaikan hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi GMDM dan akan menjadi sejarah, bahwa pelantikan pertama Saya sebagai Ketua DPW Kota Cilegon diadakan di Pemkot Tangerang Selatan “Saya harapkan kepada saudara-saudara ke depannya bisa hadir di tengah masyarakat, untuk menyelamatkan generasi kita, bekerja sama dengan aparat, baik TNI-POLRI ataupun instansi pemerintah daerah lainya,” ungkap Abdul Majid.

AKBP Abdul Majid SH.,MH., menambahkan bahwa sebagaimana disampaikan Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2016 bahwa kita saat ini dalam keadaan darurat narkoba, terdapat pengguna narkoba sekitar 4% pada setiap tahunnya. Ada sekitar 22% pada tahun 2019, artinya ini masuk dalam kategori berbahaya.

Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan manusia terutama penyerangannya pada saraf otak manusia. Orientasi jahat dan waktupun angka sangat berubah dratis, apalagi jika terjadi over dosis (OD).

Selain itu, Akbp Abdul Majid SH.,MH., menyampaikan materi terkait bahaya narkotika. mampu merubah suasana menjadi meriah dengan atraksinya di atas panggung. “Ingat saudaraku sekalian, kita selamatkan generasi kita ke depannya, dan jika saudara atau tetangga kita ada yang terdampak maka wajib kita menolong dengan mengarahkan ke rehabilitasi,” Tutup Akbp Abdul Majid SH.,MH.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait