Laporan R. Noer / Sule
Indonesialivetv.com, KABUPATEN TANGERANG – Proyek Pemeliharaan Jalan Perumahan Salaka Nagara RW 2, Desa Saga Kecamatan Balaraja dengan Item Paving Blok, PL Kecamatan Balaraja, disinyalir dikerjakan tidak sesuai Spek dan RAB yang sudah ditentukan.
Pasalnya, Proyek Paving Blok yang dikerjakan oleh CV. KAYDAY GROUP dengan Volume panjang 68 meter, Lebar 4 meter, sumber dana APBD TA 2023, Pagu Anggaran Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) waktu pelaksanaan 21 hari kerja, diduga dalam pengerjaanya mengurangi satu Item material.
Terlihat jelas dari pemasangan Paving Blok alas dasar jalan hanya menggunakan Abu Batu yang kondisinya masih dalam keadaan basah dan tidak menggunakan Agregat atau Makadam, juga pekerja tidak dilengkapi K3.
Menanggapi hal tersebut, Suminta selaku Ketua harian Lembaga Sumber Informasi Masyarakat
(LSIM), Dirinya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi.
Menurut Suminta terkait kegiatan yang dikerjakan oleh CV. KAYDAY GROUP tersebut terkesan dikerjakan asal – asalan dan diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan, jangan terkesan hanya terima laporan di atas meja saja.
“Saya meminta kepada pihak dinas terkait agar memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana kegiatan dan bila perlu jangan diberi kepercayaan lagi untuk mengerjakan proyek.
Berdasarkan tim saat investigasi di lapangan kuat dugaan ada satu item material yang tidak dipakai dan beberapa hal lainnya, maka kami dari Lembaga LSIM akan segera melayangkan surat resmi kepada pihak Inspektorat dan BPKP Kabupaten Tangerang Guna melakukan pemeriksaan, tegasnya